| SUMBAWA BESAR, SR (12/08/2018)
Untuk memastikan indikasi penyimpangan proyek pembangunan lantai jemur di Kantor UPB PT. Pertani Sumbawa, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa berencana kembali turun ke lokasi dalam waktu dekat ini. Upaya ini dilakukan bersama tim teknis yang hasilnya nanti akan dijadikan laporan dan bahan untuk penanganan lebih lanjut. Hal tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejari Sumbawa, Putra Riza Akhsa Ginting SH yang ditemui SAMAWAREA di sela-sela Lomba Drumband HUT Adhiyaksa, Minggu (12/8). Sebelumnya, diakui Putra-sapaan karibnya, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Di antaranya pemenang tender, peserta tender, dan pelapor dugaan penyimpangan. “Kami ingin memastikan keterangan para saksi ini sesuai fakta lapangan, makanya kami akan melakukan pengecekan secara teknis pecan depan,” akunya. Diakui Putra, sebelumnya pengecekan lapangan sudah dilakukan tapi untuk kepentingan investigasi atas laporan awal kasus tersebut. Namun, secara resmi pengecekan spesifikasinya belum dilakukan. “Inilah yang kami jadwalkan kembali dengan melibatkan tim teknis,” imbuhnya. Berdasarkan laporan, ungkap Putra, selain adanya dugaan mark up dalam proyek itu, juga diduga pembangunannya tidak sesuai spesifikasi. Proyek Pembangunan Lantai Jemur di kantor PT Pertani yang terletak di jalan lintas Sumbawa-Bima KM 4-5 menggunakan dana dari Kementerian BUMN sebesar Rp 615 juta lebih. Meski proyek ada, tapi pelaksananya tidak diketahui. Bahkan papan nama pengerjaan proyek ini juga tidak ada. Di lokasi hanya terdapat tiga orang pekerja yang sedang membangun pondasi lantai jemur itu. Selain itu, alamat perusahaan pemenang tender juga tidak diketahui dengan jelas. Nomor telepon kantornya yang diperoleh, tidak aktif. Ironisnya lagi Kepala UPB PT Pertani Sumbawa juga mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyek tersebut karena kapasitasnya hanya sebagai penerima. (JEN/SR)
|
Kejaksaan Dalami Dugaan Penyimpangan Lantai Jemur PT Pertani














