Cabuli Gadis 15 Tahun, Satpam Sekolah Dibekuk Polisi

oleh -338 Dilihat

SURABAYA, SR (24/07/2018)

Mencabuli gadis dibawah umur, SB harus berurusan dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Warga Sampang, Madura berusia 19 tahun ini diringkus polisi setelah mencabuli korban berinisial YLM (15). SB yang tinggal indekos di Jalan Kalimas, Surabaya tersebut mengaku mengenal korban sejak dirinya bekerja sebagai Satpam di SMP swasta Surabaya tempat korban sekolah. Pelaku berkenalan dengan korban yang saat itu masih kelas 3 di sekolah tempatnya bertugas. Dari perkenalan tersebut, pelaku dan korban menjalin hubungan selama setahun lamanya. “Kenal saat saya jaga di sekolah, dan sampai sekarang masih pacaran,” aku SB.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, pelaku sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap korban. Semua dilakukan pelaku pada saat rumah korban dalam keadaan sepi. Dengan merayu korban akan menikahinya jika sudah lulus sekolah. “Dengan janji akan menikahi, pelaku menggauli korban ketika orang tuanya tidak ada di rumah,” sebut Agus.

Masih kata AKBP Agus, ketika keduanya sedang berhubungan intim, mereka tidak mengetahui jika kakak kandung korban pulang. Karena takut ketahuan, pelaku sembunyi di bawah kolong tempat tidur. Bahkan saat itu, tersangka sempat melarikan diri dan dikejar oleh kakak kandung korban. Pelaku berhasil kabur hingga saat kejadian itu dia tidak berani lagi menemui korban karena takut dengan keluarga korban. Dari kejadian itu kakak dan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *