SUMBAWA BESAR, SR (24/07/2018)
SH terbilang kakek bejat. Pria yang berumur 60 tahun ini juga tidak merasa puas. Meski sudah beristri tiga libidonya masih tinggi. Namun ironis yang menjadi korbannya adalah NS–bocah berumur 7 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Kejadian di salah satu desa wilayah Kecamatan Plampang ini memantik reaksi massa. Warga setempat marah besar dan hendak menghakimi terduga pelaku. Beruntung lelaki ‘bau tanah’ ini cepat diamankan polisi. Massa pun melampiaskan kemarahannya dengan cara merusak kediaman SH dengan cara dihujani batu. Untuk menghindari aksi lanjutan, pihak Polsek Plampang langsung melimpahkan terduga ke Polres Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Zacky Maghfur SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Selasa (24/7) mengakui jika terduga pelaku sudah dalam penanganan penyidik Unit PPA. Dituturkannya, kasus pencabulan ini terjadi Senin (23/7) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Berawal ketika korban bermain ke rumah terduga yang jaraknya sekitar 15 meter dari rumah korban. Korban bermain dengan cucu terduga yang juga berumur 7 tahun. Kemudian terduga mengajak korban masuk ke kamar. Korban pun dicabuli. Aksi terduga ini diketahui YN cucu terduga lainnya yang kebetulan datang ke rumah itu. Selanjutnya YN menceritakan kepada orang tua korban. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Plampang. “Kami sudah mengamankan terduga pelaku dan kini dalam proses penyidikan,” demikian Kasat Reskrim. (JEN/SR)






