Ajak Nginap Gadis Ingusan di Hotel, Pria Paruh Baya Dipolisikan

oleh -442 Dilihat

BALI, SR (08/07/2018)

HS (50) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya pria paruh baya itu dilaporkan mengajak menginap SN (14 tahun) gadis di bawah umur di sebuah Hotel kawasan Seririt, Singaraja, Jumat (6/7). Orang tua SN yakni SA (51) keberatan dengan ulah HS. “Benar kami baru menerima laporan kasus itu,” kata Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Araujo saat dikonfirmasi Minggu (8/7).

SA menuturkan kasus itu berawal ketika hari Kamis (5/7) pukul 12.00 Wita, SN berpamitan pergi dari rumah untuk bekerja di sebuah rumah makan di Amlapura. Ketika sudah larut malam gadis ingusan itu tidak kunjung pulang. Keluarganya menjadi resah. Baru Sabtu (7/7) pukul 15.00 Wita, SN pulang kembali ke rumahnya. Saat itulah, keluarganya langsung mencecar SN untuk mengetahui alasan di balik menghilangnya gadis itu. SN tidak kunjung menjawab, sehingga keluarganya mengadakan penelusuran dan mendapatkan hasil mengejutkan. Menurut sejumlah sumber, ternyata SN telah dibonceng HS menggunakan sepeda motor selanjutnya diajak menginap di hotel wilayah Seririt.

Keberatan dengan hal itu SA lapor polisi. Hingga kini, petugas yang menangani menyatakan masih melakukan pendalaman. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *