KERJASAMA MEDIA ONLINE SAMAWAREA DENGAN BAGIAN PERTANAHAN SETDA KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, SR (10/06/2018)
Rencana pembangunan ruas jalan lingkar utara Alas dan Alas Barat menunjuk progress yang positif. Untuk merealisasikannya, Tim Persiapan Pengadaan Tanah yang diketuai Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril B.Sc, mengumumkan pengadaan tanah untuk pembangunan ruas jalan tersebut. Hal ini diakui Kasubag Pengadaan Tanah Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Surbini SE MM, kemarin.
Dikatakan Surbini, setelah pengumuman penetapan lokasi, selanjutnya Pemda Kabupaten Sumbawa membuat surat permohonan terhadap kelanjutan pengadaan tanah untuk kepentingan umum ke Kanwil BPN NTB. Ia berharap surat permohonan nanti dapat dievaluasi.
Sesuai rencana ungkap Surbini, ruas jalan Lingkar Utara Alas dan Alas Barat, sepanjang 5,19 kilometer dengan lebar sekitar 30 meter. Dari kondisi itu, luas lahan yang dibutuhkan sekitar 15,57 hektar. Dipastikan Bulan Agustus mendatang sudah bisa dilakukan tender apraisal dan usulan pembayaran ganti rugi lahan akan dimasukkan dalam APBD-P 2018. Sesuai hasil perhitungan Feasibility Study (FS), sebut Surbini, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan ruas Jalan Lingkar Utara Alas-Alas Barat ini mencapai Rp 13,8 miliar. “Tapi pembayaran ganti rugi lahan berdasarkan hasil perhitungan apraisal bukan berdasarkan Feasibility Study,” tukas Surbini. (JEN/SR)






