Asyik Hisap Shabu, Seorang Petani Diciduk Polisi

oleh -373 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (04/06/2018)

MS alias Teko (30) warga Desa Jotang Kecamatan Empang, tak bisa berkutik saat 7 anggota Polsek Empang datang ke rumahnya, Minggu (4/6) tengah malam pukul 23.30 Wita. Saat itu pria yang berprofesi sebagai petani ini sedang asyik menghisap narkotika jenis shabu.

Hari Minggu tanggal 03 Juni 2018 sekitar pukul 23.00 wita. Dalam penggeledahan, polisi menemukan bong (alat hisap shabu), klip plastic, korek gas, sebungkus rokok, sedotan, pipet dan uang tunai Rp 240 ribu. Namun dalam penggeledahan itu, polisi tidak menemukan barang bukti shabu karena sudah habis dihisap. Malam itu juga Teko digelandang ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Empang, IPTU I Gusti Made Suardika yang dihubungi SAMAWAREA, Senin (4/6) mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya warga yang menghisap shabu. Polsek langsung menerjunkan tim menuju lokasi. Untuk menggrebeg rumah panggung tempat Teko tinggal, tim menyertakan Kades Jotang. Terduga tersangka yang belum sempat berkemas hanya pasrah melihat polisi mengumpulkan barang bukti yang masih tercecer.

Tapi terduga sempat menyembunyikan pipet di atas plafon dan sebagian dibuang di kolong rumah. Dalam pemeriksaan, Teko mengaku baru selesai mengkonsumsi shabu dan kebiasaan ini sudah sering dilakukan. Untuk mendapatkan shabu tersebut, Teko mengaku membelinya dari seseorang berinisial IY—warga setempat. Guna pemeriksaan lebih lanjut, rencananya Polsek Empang akan melimpahkannya ke Satres Narkoba Polres Sumbawa. (BUR/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *