SUMBAWA BESAR, SR (17/04/2018)
Jajaran Satres Narkoba Polres Sumbawa kembali mengamankan minuman keras jenis Brem. Sebanyak 77 botol Aqua tanggung brem disita dari kos-kosan yang berlokasi di Dusun Sampar Gadung, Kecamatan Badas, Senin (16/4) malam pukul 23.30 Wita. Pemilik miras, AH (39) langsung digelandang ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi SAMAWAREA melalui Kasat Reskrim, IPTU Mulyadi SH, Selasa (17/4) mengatakan, pengungkapan penjualan miras ini masih dalam Operasi Pekat Gatarin 2018. Sebelumnya tim yang dikomandaninya mendapat informasi. Tim langsung meluncur ke TKP mengepung kos-kosan yang ditempati AH. Saat digeledah, ditemukan 77 botol miras. “Pelaku akan dijerat Perda tentang Miras,” demikian perwira low profil ini. (JEN/SR)