Curi Ternak Betina Tertangkap Polisi, Satu Pelaku Anak-anak

oleh -357 Dilihat
Kedua tersangka dan barang bukti

SUMBAWA BESAR, SR (11/12/2017)

Jajaran Polsek Labangka berhasil meringkus dua tersangka kasus pencurian ternak, Minggu (10/12) kemarin. HM (19) dan ZK (15)—keduanya warga Desa Jaya Makmur Kecamatan Labangka ini ditangkap menyusul hilangnya seekor sapi milik Nurohim (42) warga setempat.

Sebelum kejadian, korban datang untuk melihat sapinya yang diikat di lahannya wilayah Peliuk Jemplung Dusun Maris Gama Desa Jaya Makmur. Sebelum tiba di lokasi, korban bertemu dengan saksi Ambiyah yang menginformasikan bahwa ada orang hendak menjual sapi. Seketika korban curiga dan langsung bergegas mengecek sapinya. Setibanya di TKP, korban tidak mendapati seekor sapi betina miliknya. Korban langsung mencari informasi keberadaan orang yang akan menjual sapi tersebut. Singkatnya korban menemukan sapi betina itu di kandang milik Rendah seorang palele ternak di Desa Suka Damai—yang hendak membeli sapi yang akan dijual tersangka. Palele itu belum membayarnya sampai tersangka bisa menunjukkan surat-surat ternak. Belum sempat mengurus surat, tersangka yang dalam perjalanan ke kantor desa diringkus polisi. Mendengar tersangka tertangkap, warga berdatangan untuk membuat perhitungan. Upaya warga ini dihalau jajaran Polsek sekaligus memberikan pengertian agar tidak main hakim sendiri . Selain itu kepada warga, Kapolsek Labangka IPTU Suryana berjanji akan menangani kasus itu secara tuntas. “Untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengevakuasi tersangka HM ke Polres Sumbawa dan telah dibuat surat penahanan. Sedangkan ZK diamankan di Polsek, rencananya akan didiversi (penyelesaian hukum di luar peradilan) mengingat masih di bawah umur,” jelas Kapolsek Suryana. (BUR/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *