SUMBAWA BESAR, SR (02/11/2017)
Bupati Sumbawa H.M.Husni Djibri, B.Sc menandatangani Naskah Hibah Aset Politeknik Pertanian Negeri Kupang Pendidikan di luar Domisili Sumbawa antara Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang PDD Sumbawa dengan Pemkab Sumbawa, Kamis (2/11). Hadir pada acara yang digelar di Aula H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa ini, di antaranya Asisten Sekda Sumbawa, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD terkait, Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang Pendidikan di luar Domisili beserta rombongan.
Bupati Sumbawa dalam sambutannya menyampaikan terima kasih terkait konstribusi dari segenap Civitas Akademika Politeknik Pertanian Negeri Kupang PDD Sumbawa dalam peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Sumbawa selama 5 tahun terakhir. Terlebih dengan adanya momentum penyerahan hibah aset-aset Politeknik Pertanian Negeri Kupang PDD Sumbawa kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada hari ini yang telah digunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar di beberapa SMK di Kabupaten Sumbawa. “Saya berharap aset-aset ini akan tetap digunakan dalam peningkatan kualitas dan pengembangan SDM di Kabupaten Sumbawa baik formal dan informal. Semoga hajat kita bersama dalam meningkatkan kapasitas SDM dapat terwujud,” kata Bupati.
Sebelumnya Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang PDD Sumbawa, Ir. Blaisius Garu, M.Si menyampaikan, sejak Tahun 2012 telah dilakukan penerimaan mahasiswa dan aktivitas perkuliahan di Teknik Pertanian Negeri Kupang PDD Sumbawa dan telah meluluskan 406 wisudawan dan wisudawati. Politeknik Pertanian membuka Program Studi Diploma 2 antara lain Bidang Studi Peternakan yang berada di Kecamatan Plampang, Bidang Studi Tanaman Pangan Holtikultura di Kecamatan Lopok dan Alas. Total nilai seluruh aset yang dihibahkan menurut catatan mencapai Rp 3,7 Milyar berupa mesin dan peralatan tani seperti traktor, peralatan laboratorium, komputer dan arsip-arsip yang dihajatkan untuk membantu pengembangan pendidikan di Kabupaten Sumbawa. Dia berharap Pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat mengatur pengelolaan aset hibah tersebut untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Sumbawa. (JEN/SR)






