Gaji Naik, Anggota Fraksi Nasdem Diperintahkan Kembalikan Aset Daerah

oleh -340 Dilihat
Ketua DPD Nasdem Sumbawa, H Asaat Abdullah didampingi pengurus DPD

Juga Tidak Berhutang di Bank

SUMBAWA BESAR, SR (30/10/2017)

DPD Partai Nasdem Kabupaten Sumbawa mengeluarkan 4 instruksi kepada anggota fraksinya di DPRD Sumbawa. Instruksi bernomor 032-SI/SI.DPD-NasDem/IX/2017 ini menyusul adanya kenaikan atau penambahan gaji pokok dan tunjangan lainnya anggota DPRD Sumbawa. Instruksi ini juga sebagai bentuk kepatuhan Partai Nasdem terhadap Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017 tentang Hak, Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta merujuk pada AD/ART Partai Nasdem. Apa saja instruksi tersebut ?

Ketua DPD Nasdem Sumbawa, H. Asaat Abdullah ST didampingi Sekretarisnya, Chandra Wijaya Rayes ST yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Senin (30/10) menyebutkan, pertama, setiap anggota dari Fraksi Nasdem diperintahkan untuk asset daerah baik berupa kendaraan roda dua maupun roda empat kepada pemerintah daerah dalam waktu sesegera mungkin. Selain operasional dan mobilitas anggota DPRD sudah include di dalam kenaikan gaji itu, Nasdem juga tidak ingin menyulitkan pemerintah daerah dalam menertibkan asset. Sebab ada dua kendaraan yang menjadi asset daerah yang sampai sekarang belum dikembalikan oleh mantan anggota DPRD Sumbawa meski bukan berasal dari Partai Nasdem. “Instruksi ini hanya untuk antisipasi agar anggota Fraksi Partai Nasdem tidak melakukan hal seperti itu,” kata Haji Saat.

Kedua, anggota fraksi Nasdem yang mendapat kenaikan gaji dan tunjangan untuk tidak berhutang di Bank atau menjadikan SK-nya sebagai agunan. Pihaknya tidak ingin dengan gaji yang diterima sangat minim akibatnya adanya hutang ini membuat anggota fraksinya mencari pendapatan lain yang tidak halal dan tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Instruksi ketiga, lanjut Haji Saat, setiap kegiatan kunjungan kerja, study banding maupun bimtek, anggota Fraksi Nasdem dapat berperan aktif dan hasil kegiatannya dilaporkan secara tertulis kepada DPD Nasdem Sumbawa. Terakhir, setiap anggota DPRD dari Fraksi Nasdem yang melaksanakan kegiatan resesnya menyampaikan jadwal dan lokasi reses kepada pimpinan Nasdem, serta secara khusus mengikutsertakan DPC Nasdem yang tersebar di seluruh wilayah dapilnya masing-masing. “Hasil reses juga wajib disampaikan secara tertulis kepada DPD,” tegas Haji Saat.

Sejumlah instruksi yang dikeluarkan partai ungkap Haji Saat sebagai upaya untuk perubahan prilaku. Sebab restorasi yang didengungkan selama ini harus dimulai dari kader. Jika instruksi ini diabaikan atau tidak diindahkan, Haji Saat mengancam akan memberikan sanksi secara bertahap. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *