MATARAM, SR (07/09/2017)
Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) dibekuk Tim Polsek Cakranegara, Rabu (6/9) malam sekitar pukul 20.30 Wita. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku berinisial HM (20) dan SI (19)—keduanya warga Kekalik Motong, Kelurahan Karangpule Kecamatan Sekarbela ini, beraksi di Jalan Pertanian Getap, Cakranegara Kota Mataram. Pelaku merampas tas milik korban berisi HP dan barang berharga lainnya.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi Kamis (7/9) pagi, mengakui keberhasilan anggotanya mengungkap kasus penjambretan ini. Salah satu pelaku berinisial HM merupakan residivis. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 1 buah HP Oppo F1 Pluss Gold, dan sepeda motor Scoopy putih tanpa plat nomor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya. Saat ini pihak Polsek Cakranegara tengah melakukan pengembangan penyidikan terhadap kemungkinan aksi lainnya yang dilakukan pelaku di lokasi berbeda. (JEN/SR)






