KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN PEMDA KABUPATEN SUMBAWA BARAT
SUMBAWA BARAT, SR (08/08/2017)
Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST mengumpulkan seluruh kepala desa se-KSB di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Selasa (8/8).
Hal ini dilakukan karena ada belasan desa yang belum menyelesaikan laporan realisasi penerimaan dana desa (DD) tahap I. Dalam pertemuan itu Wabup juga menggali tentang kendala yang dihadapi desa tersebut dalam menyusun pelaporan. “Sampai saat ini masih terdapat 15 dari 57 desa di Sumbawa Barat yang belum menyelesaikan laporan realisasi DD tahap I,” sebutnya.
Orang nomor dua di KSB ini meminta komitmen seluruh kades terutama 15 kepala desa untuk segera menyelesaikan laporannya sebelum deadline. Karena itu Wabup memberikan deadline 11 Agustus, semua harus sudah rampung sehingga 14 Agustus seluruh laporan kepala desa masuk di pelaporan aplikasi DPMPD. “Jika 15 desa ini tidak menyelesaikannya dan DPMPD tidak menginput laporan ke aplikasi pelaporan di Kementerian Desa sampai 22 Agustus mendatang, maka puluhan desa lainnya akan menjadi korban karena DD tahap II tidak akan dicairkan (hangus),” tandasnya.
Wabup menekankan, bahwa masalah DD merupakan persoalan bersama. Jika satu desa bermasalah, maka seluruh desa akan merasakan dampaknya. “Jadi seluruh desa harus kompak dan saling membantu jika ada masalah yang dihadapi dalam pelaporan,” himbau Wabup. (HEN/SR)