TNI Amankan 10 Truk Kayu di Poto Tano

oleh -203 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (09/07/2017)

Kodim 1607 Sumbawa terus berkomitmen memerangi para pembalak hutan. Salah satunya dengan giat menggelar operasi tidak hanya di dalam hutan tapi juga di jalan raya guna menutup keluar masuk kayu yang diduga ilegal. Kemarin, anggota TNI tersebut berhasil mengamankan sedikitnya 10 truk pengangkut kayu. Truk ini diamankan di Pelabuhan Poto Tano karena diduga kayu yang diangkut hasil ilegal logging.

Dandim 1607 Sumbawa, Letkol. ARM. Sumanto S.Sos yang dikonfirmasi Sabtu (8/7) kemarin, mengakui diamankannya 10 truk kayu yang hendak diseberangkan keluar daerah. Untuk memastikan kayu ini berasal dari dalam dan luar kawasan, pihaknya berkoordinasi dengan KPH. Dari koordinasi ini, Dinas Kehutanan NTB menurunkan tim penyidik, bersama Danramil Alas dan Empang melakukan pengecekan terhadap kayu tersebut. Dalam pemeriksaan sementara ungkap Dandim, kayu-kayu ini berasal dari Kecamatan Empang, Kecamatan Alas dan Kabupaten Dompu. Dua truk kayu di antaranya diduga kuat dari kawasan Desa Mata Kecamatan Tarano atau perbatasan Sumbawa—Dompu. Sebab beberapa bulan lalu, pihaknya menemukan sekitar seribu batang kayu dalam bentuk olahan di dalam kawasan hutan setempat. Namun, pihaknya hanya berhasil mengevakuasi sekitar 300-an batang kayu, mengingat kondisi medan yang sulit. Selain itu pihaknya tidak ingin terjadi konflik dengan masyarakat. Setelah diselidiki, ternyata kayu tersebut dijual kepada oknum pengusaha kayu. Akhirnya kayu itu diamankan karena diindikasikan berasal dari dalam kawasan hutan.

Baca Juga  Pelaku Curanmor Divonis Ringan dari Tuntutan JPU

Terkait 10 truk kayu yang diamankan ini memang diakui ada suratnya. Tapi pihaknya tidak ingin terkecoh dengan hanya sebatas kertas dan harus disingkronkan dengan kondisi lapangan. Saat ini, pihaknya melakukan gelar perkara bersama KPH dan penyidik Dinas Kehutanan. Jika berasal dari dalam kawasan hutan akan diproses lanjut, sebalik jika tidak akan dilepas. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *