Bawa Shabu 7,8 Gram, Warga Babakan Diciduk

oleh -410 Dilihat

MATARAM, SR (19/07/2017)

SU (33) dibuat tak berkutik, saat Tim Satres Narkoba Polres Mataram membekuknya, Rabu (19/7) sekitar pukul 17.30 Wita. Pria yang berdomisili di lingkungan Babakan Timur Selatan ini ditangkap di jalan Ali Napiah Lingkungan Babakan Utara Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Saat digeledah polisi, ditemukan satu poket Kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7,80 gram.

Barang bukti narkoba

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi SAMAWAREA, membenarkan adanya penangkapan terhadap seseorang yang kedapatan membawa, memiliki dan menguasai shabu. Selanjutnya tersangka ini dites urine dan barang bukti dilakukan ujilab di BPOM Mataram. Selain itu keterangan tersangka didalami guna pengembangan penyidikan. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *