Warga Desa Sukamulia Labangka Labrak Kantor Desa

oleh -643 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (21/06/2017)

Sejumlah warga termasuk para pemuda di Desa Sukamulia Labangka 3, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa mendatangi kantor desanya, Rabu (21/6) tadi. Kehadiran warga ini untuk meminta pertanggungjawaban pihak desa terhadap realisasi dana desa. Pasalnya, proyek yang dikerjakan pada Tahun 2015-2016 belum selesai. “Kami pertanyakan ini karena pemerintah desa tidak terbuka dengan masyarakat terhadap alokasi dana desa,” kata Agus Salim—tokoh masyarakat setempat kepada SAMAWAREA.

Seharusnya dana desa yang telah digelontorkan pemerintah harus diketahui masyarakat. sebagai bentuk keterbukaan, pihak desa harus memiliki itikad baik dengan menempel alokasi anggaran secara rinci guna menghindari kecurigaan masyarakat serta alokasi dananya tepat sasaran dan sesuai peruntukan. “Warga sudah tiga 3 kali mempertanyakan masalah ini, tapi belum pernah mendapat jawaban yang memuaskan,” tukas Agus.

Penegasan senada diungkapkan Munakib, tokoh masyarakat lainnya. Pada prinsipnya masyarakat sangat mendukung program pembangunan di desa asalkan dilakukan secara transparan. Dengan tertutupnya pihak desa membuat masyarakat curiga, terlebih lagi program tahun lalu hingga kini belum selesai. “Kami hanya ingin tahu digunakan untuk apa dana desa itu dan berapa besarnya,” ujar Munakib.

Kades Sukamulia Labangka 3, Azhar memberikan klarifikasi

Menanggapi tuntutan warga, Kades Sukamulia, Azhar menegaskan bahwa semua peroyek desa  sudah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan RAB. Bahkan tim Inspektorat sudah  turun melakukan pengecekan hasil pengerjaan dan tidak ada persoalan. Selain itu hasil pelaksanaan sudah disetujui dan ditandatangani BPD. “Kalau ingin mempertanyakan masalah ini silakan datang ke kami secara baik-baik, pasti akan kami jelaskan,” ajaknya.

Camat Labangka, Budi Santoso S.sos yang diwakili Kasi Trantib Muhammad Talib berharap warga tidak saling menyalahkan dan dapat menyampaikan aspirasi melalui BPD. Ia juga berharap kepada Kades ke depannya dapat membuat baliho berisi alokasi dana desa untuk dipajang di kantor desa atau tempat-tempat strategis sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan anggaran. (BUR/SR)

 

 

bawaslu

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *