Kemarin Staf Desa, Hari Ini Kades Pamanto Diperiksa Jaksa

oleh -110 Dilihat
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumbawa, Anak Agung Raka PD, SH

SUMBAWA BESAR, SR (18/05/2017)

Penyelidikan dugaan penyelewengan penggunaan dana Desa Pamanto, Kecamatan Empang, terus dikebut Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumbawa. Dari 20 saksi yang dipanggil, dilakukan pemeriksaan secara bertahap. Mulai dari staf desa hingga tukang yang mengerjakan program fisik. Setelah Sekdes dan perangkat desa lainnya, kejaksaan menghadirkan Bendahara Desa Nelisa febrina, Kasi Sosial Budaya Nurdin dan salah seorang tukang, Mustafa. Usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Bendahara Desa, Nelisa enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaannya.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumbawa, Anak Agung Raka PD, SH yang dikonfirmasi mengatakan, sudah 8 saksi yang diperiksa. Artinya masih tersisa 12 saksi lagi dari 20 orang yang dipanggil. Untuk selanjutnya, Kamis (18/5) hari ini, pihaknya akan memeriksa 5 saksi lagi. Adalah kades Pamanto, Kaur Umum Desa Sahabuddin, Kabag Pemerintahan Dinas PMD Ismail, Pemilik UD Bungan Eja Albar dan Konsultan Perencana Erwin Wijaya.

Baca Juga  Tiga Kasus Korupsi di Kejari Sumbawa Jadi PR 2017

Dugaan penyimpangan penggunaan dana Desa Pamanto ini ungkap Agung Raka, terjadi Tahun 2015 dan 2016. Desa Pamanto mendapatkan ADD sebesar Rp 800 juta pada Tahun 2015 lalu dan kembali menerima ADD Rp 1,4 miliar pada Tahun 2016. Ada beberapa program yang menggunakan dana itu tidak dilaksanakan, namun secara administrasi dilaporkan seolah-olah program itu dikerjakan. Seperti proyek pengadaan barang dan pembangunan drainase. Setelah ditotal, diduga kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 800 juta. Kerugian negara ini bisa saja bertambah mengingat tim masih mendalami hasil pengerjaan fisik apakah tidak atau sesuai spesifikasi tekhnis. Dalam kasus ini, kejaksaan sudah menetapkan satu calon tersangka. Yang bersangkutan merupakan oknum pengurus di desa setempat. Namun, pihaknya juga tetap mendalami untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak BPMPD dalam kasus ini. (JEN/SR)

 

Baca Juga  Bakal Ada Tersangka Proyek Optimasi Lahan Penyaring

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *