Tangkap Maling, Polres Mataram Ungkap Narkoba

oleh -427 Dilihat

MATARAM, SR (08/04/2017)

Sekali dayung dua pulau terlampaui. Pribahasa ini menggambarkan keberhasilan jajaran Polsek Cakranegara Polres Mataram dalam mengungkap kasus pencurian, Sabtu (8/4) dinihari tadi sekitar pukul 04.30 Wita. Pasalnya dari tangan pelaku selain mengamankan hasil pencuriannya, polisi juga menemukan 5 poket narkoba jenis shabu-shabu.

Kapolres Kota Mataram, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad SIK, membenarkan keberhasilan anggotanya mengungkap dua kasus sekaligus. Pelaku berinisial RA alias Eki alias Cekek (18) dan AM (40)—keduanya warga Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya, ditangkap di wilayah Gerung Butun Sweta, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya. Sebelum ditangkap, keduanya melakukan aksi pencurian di Lingkungan Selagalas Kelurahan Selagalas. Pelaku masuk ke dalam rumah mengambil laptop merk Toshiba warna ungu, HP Samsung Grand Duos, dan tas milik korban. Hanya dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil dibekuk. Dari tangannya diamankan tas warna hitam, HP, dan uang tunai Rp 150 ribu plus 21 ringgit Malaysia. Yang mencengangkan lagi, dari tangan pelaku, polisi menemukan 5 poket shabu-shabu. Saat ini pelaku sudah diamankan. “Untuk kasus pencurian ditangani Polsek Cakranegara, sedangkan kasus narkoba diserahkan ke Satres Narkoba guna pengembangan penyidikan,” demikian mantan AKBP Muhammad, akrab Kapolres Sumbawa ini disapa.(JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *