KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN BAG. HUMAS DAN PROTOKOL SETDA SUMBAWA BARAT
SUMBAWA BARAT, SR (02/04/2017)
Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di setiap sekolah menjadi kewenangan daerah. Untuk itu pemerintah daerah dan sekolah harus bekerjasama. Kendati keduanya memiliki tugas dan fungsi berbeda tapi saling berkaitan dan sangat erat dalam pemenuhan SPM serta menentukan keberhasilan pendidikan tersebut sesuai yang diharapkan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora), Sumbawa Barat, Drs Tajuddin yang ditemui SAMAWAREA kemarin, mengatakan semua sekolah sudah menyerahkan data sekolah. Selanjutnya pihaknya melakukan kroscek lapangan untuk memastikan kebenaran data itu sekaligus mengklasifikasikan mana yang berat, sedang dan ringan. “Kroscek ini penting untuk menyatukan pemahaman. Sebab pemahaman dinas dan sekolah tentang rusak berat, sedang dan ringan terkadang tidak sama sehingga perlu ada validasi data lapangan,” ucapnya.
Untuk diketahui, ada 14 indikator pemenuhan SPM di antaranya masalah fisik seperti tersedianya sekolah sesuai jarak tempuh yang diatur dalam undang-undang, tersedianya rumah guru dan ruangan kepala sekolah yang terpisah. Namun Tajudin mengakui jika validasi data lapangan untuk semua sekolah masih belum tuntas, mengingat kegiatan dinas sangat padat. Analisa awal dari data yang masuk bahwa jumlah anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 30 milyar yang diperkirakan akan diselesaikan secara bertahap sampai Tahun 2018 yang dimulai sejak 2016 lalu. “Ini baru dari satu aspek yaitu pemenuhan sarana prasarana. Tapi tergantung kepala daerah apabila ingin diselesaikan tahun ini untuk bidang fisiknya,” ujarnya.
Untuk tahun ini pemenuhan SPM dari anggaran belanja lansung dinas Rp 52 milyar dan 30% pekerjaan konstruksi. Sayangnya sangat sedikit sekali pekerjaan yang menyentuh SPM, seperti pekerjaan taman dan pemasangan paving blok. Ini yang tidak masuk dalam indikator pemenuhan SPM. “Namun ada juga untuk pemenuhan SPM dibantu dari dana Alokasi Khusus (DAK),” imbuhnya.
Sekolah juga diminta berperan dalam pemenuhan SPM dengan menjamin penyediaan buku teks pelajaran yang sudah ditentukan kelayakannya oleh pemerintah, alat praktikum, dan paling penting kedisiplinan guru dalam menjalani proses belajar mengajar, sehingga setiap sekolah akan melahirkan anak didik handal. (HEN/SR)






