KNPI Sumbawa Kecam Penghinaan Terhadap Gubernur NTB

oleh -169 Dilihat
Sekjen DPD KNPI Sumbawa, Jusriadi Jho (Kiri) Ketua KNPI Sumbawa, Alwan Hidayat (Tengah) Wakil Ketua 1, Yunus Supriadi Bakri (Kanan)

SUMBAWA BESAR, SR (14/04/2017)

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Sumbawa mengecam keras sikap Stevent Hadisurya Sulistyo yang telah menghina Gubernur NTB, TGH. M Zainul Majdi. Stevent telah mengeluarkan perkataan rasis kepada Gubernur saat sedang antri bersama Istrinya di salah satu Bandara di Singapura, Minggu (9/4) lalu. Saat itu TGB hendak bertolak ke Jakarta. “Dia sebut Gubernur dengan kata-kata kotor dan penghinaan yang keji. Ini sangat tidak beretika,” ujar Sekjen DPD KNPI Sumbawa, Jusriadi Jho.

Jho menilai penghinaan oleh salah satu pengusaha kaya asal Indonesia itu merendahkan pribumi, khususnya masyarakat NTB. “Ini plecehan terhadap pribumi. Penghinaan ini melukai perasaan masyarakat NTB. Kalau sekelas Gubernur saja dihina seperti itu, entah seperti apa penghinaan Stevent terhadap masyarakat NTB lainnya,” ujarnya.

Baca Juga  Penunjukan Rusli PLH PPP Sumbawa, Kamal Bantah Dipecat

Selain merendahkan pribumi, ucapan kasar pengusaha asal etnis Tiong Hoa itu juga dinilai terlalu rasis. Ini bisa mengancam kerukunan antar etnis di NTB, khususnya di Kabupaten Sumbawa yang selama ini hidup damai dengan keberagaman etnis. “Ada banyak etnis di NTB. Di Sumbawa tercatat ada 19 etnis. Ucapan stevent menyulut api perpecahan. Perkataannya mengancam kedamaian ber-NTB,” tukasnya.

Sebagai payung OKP, KNPI menegaskan agar persoalan ini ditanggapi secara serius, baik oleh Gubernur sendiri, maupun aparat penegak hukum. “Saya baca infonya di sejumlah media Online, masalah ini sudah dilaporkan ke polisi. Sementara si Steven itu sudah minta maaf dengan surat acara. Sebagai Tuan Guru Karismatik, Pak Gubernur boleh memaafkan. Tapi harus tetap diproses secara hukum,” harapnya.

Baca Juga  Pria Asal Sumba NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri, Motifnya Masih Diselidiki

Proses hukum ini dinilai penting, selain bertujuan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan, ini juga diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi yang lainnya. “Pak Gubernur itu simbol NTB. Gubernur dihina, sama halnya dengan menghina masyarakatnya. Memaafkan, boleh. Tapi harus tetap diproses,” pungkasnya. (JEN/SR)

rokok NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *