Hutang Ditagih Malah Ancam Bakar Rumah

oleh -89 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (25/04/2017)

Agus Purnawan (41) PNS yang tinggal di BTN Bukit Permai Kelurahan Seketeng terpaksa mempolisikan WI—warga Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa, Senin (24/4). Pasalnya Agus merasa khawatir setelah WI mengancam akan membakar rumahnya. Ancaman ini muncul setelah korban menagih hutang.

Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP Waluyo yang dihubungi SAMAWAREA, mengakui adanya laporan korban dan tercatat dengan nomor LP/314/IV/2017/Polres Sumbawa. Dalam laporan itu, korban menuturkan, bahwa pengancaman itu terjadi ketika korban dan terlapor terlibat utang piutang. Bermula pada Tahun 2014 lalu, istri terlapor meminjam uang kepada korban sebesar Rp 204,9 juta. Terlapor bersedia membayar cicilan Rp 100 ribu per hari. Cicilan itu berjalan lancar selama satu bulan, setelah itu mandeg menyusul menghilangnya terlapor. Tanpa sengaja, korban bertemu dengan terlapor di samping Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, 24 April 2017 kemarin. Korban pun menghampiri dan menanyakan masalah angsuran tersebut atas pinjaman oleh istri terlapor. Namun terlapor enggan membayarnya dengan alasan dia sudah bercerai dengan istrinya. Sehingga terlapor tidak lagi memiliki hubungan dengan utang piutang yang menjadi tanggung jawab mantan istrinya. Bahkan terlapor marah dan mengancam akan membakar rumah korban. “Kami sudah menindaklanjuti laporan korban dan kini tengah ditangani penyidik Reserse dan Kriminal,” jelas Waluyo. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Hanya Hitungan Menit, Polsek Labangka Sikat Curanmor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *