Waspada !!! Penipuan Jual Beli Online

oleh -1023 Dilihat
iIustrasi

SUMBAWA BESAR, SR (12/03/2017)

Yiyin Makalew (31) harus kehilangan uang Rp 17,1 juta. Perempuan yang tinggal di Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa ini tertipu jual beli online. Kejadiannya Sabtu (11/3) sekitar pukul 15.00 Wita.

Sebelumnya korban kenal dengan pelaku bernama H. Anugrah beralamat Jalan Jenderal Sudirman Jogyakarta melalui facebook. Saat itu pelaku meng-update barang-barang elektronik. Korban pun tertarik dengan TV LED merk Samsung 32 inch TV LED Philips 42 inch. Sebab harganya sangat murah yakni Rp 650 ribu dan Rp 850 ribu. Setelah berkomunikasi, korban pun mentransfer uang Rp 1,5 juta ke rekening BRI atas nama Sumarni. Pelaku kembali menghubungi korban agar mentransfer uang Rp 2 juta dengan alasan karena kwitansi penjual terhadap barang tersebut seharga Rp 3,5 juta. Tanpa menaruh curiga korban menurutinya. Tak berselang lama, pelaku menghubungi korban dengan alasan barang yang dibeli dikenai pajak yaitu per barang seharga Rp 3 juta. Masih saja korban belum curiga dan kembali menstransfer uang tersebut. Ternyata masih saja pelaku menghubungi korban. Kali ini pelaku beralasan bahwa barang yang telah dibelinya itu telah digrebeg petugas kepolisian. Bersamaan dengan itu ada seorang lelaki bernama Gunawan mengaku dari aparat kepolisian Polda Jogyakarta meminta tebusan uang sebesar Rp. 3,8 juta untuk 1 televisi sehingga korban mentransfer uang Rp. 7,6 juta untuk dua barang dimaksud. Terakhir pelaku menghubungi korban meminta ditransfer uang Rp 5,7 juta dengan dalih penghapusan data dari pihak pajak dan pihak Kepolisian. Barulah korban tersadar telah terperangkap dalam modus penipuan sehingga tidak mengindahkan permintaan pelaku. Namun demikian korban menderita kerugian Rp 17,1 juta.

Menurut Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP Waluyo, kasus penipuan melalui jual beli online kerap terjadi, namun masih saja ada korban yang terbujuk rayu. Harusnya mereka berpikir harga dari barang tersebut. Jika harga sangat murah dan tidak masuk akal, patut dicurigai dan diabaikan saja. (JEN/SR)

nusantara bawaslu

Responses (2)

  1. Penipuan online menjual smart phone / HP melalui BL.
    Penipu Nama : Hafri Maulana
    BB : D5A2B222
    Hp : 082296465716
    rek BNI : 0504154233
    rek BRI : 510201012863530
    rek BRI : 506801037146535
    Alamat : Polewali kajuara Bone Sulsel lahir 5 okt 93
    no KTP : 7308030510930003
    telah melakukan penipuan penjualan hp murah dengan cara tranfer ke rek bank tetapi hp tidak di kirim dan memberikan no resi palsu. bagi yg tertipu harap melaporkan ke bank rek dan polisi. Sudah ratusan orang tertipu dan penipu beraksi dari 2016 sampai bulan 2017.

  2. Penipuan online hp di Bukalapak memasang foto HP bertuliskan pin BB.
    komplotan Haidil Saputra rek BNI 0461419856 dan WASA Waga Ramadhana Hadi Saputra BRI : 506801037633532.
    Saya ketipu beli hp dengan PIN BB: DA903022 atau D7897333 atau D5a2b222 yang ada di foto HP di BUKALAPAK sebesar 688.000 yang saya transfer hari selasa, 04-07-2017 pukul 11.56 WIB. Oknum penipu tersebut tidak mengirimkan handphone yang saya pesan hingga sekarang. dan kontak BBM saya di hapus.Mohon bantuannya agar nomer rekening bank tersebut diatas di blokir dan di tangkap. saya tidak mau banyak korban lagi atas pembelian online shop penipu.
    Aprianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *