Tersangka Dikawal Polisi Datangi Dua TKP Pencabulan Siswi SMP

oleh -95 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (28/02/2017)

Polsek Plampang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencabulan siswi SMP, Selasa (28/2) siang tadi. Dalam olah TKP tersebut, anggota yang langsung dipimpin Kapolsek, IPTU Sarjan ini menghadirkan tersangka berinisial MS (19) yang masih berstatus pelajar SMK. Untuk menjaga pengamanan, tersangka dikawal Kanit Reskrim, Bripka Suhadi dibantu dua orang Polwan, Bripda Andini Mariska dan Bripda Galuh. Ada dua lokasi yang didatangi. Lokasi pertama di Bendungan Tiu Kulit tepatnya di atas batu belakang rumah pertemuan. Di tempat itu, tersangka mencabuli korban. Selanjutnya di bawah bukit sekitar 60 meter di depan sekolah korban.

Kapolsek Plampang, IPTU Sarjan yang ditemui SAMAWAREA di lokasi, mengatakan olah TKP tersebut dilakukan untuk mempercepat penuntasan penanganan kasus yang menghebohkan tersebut. “Lebih cepat kita melangkah itu lebih baik,” katanya.

Setelah olah TKP ini, ungkap Kapolsek, pihaknya akan memeriksa tiga orang saksi. Keterangan saksi ini untuk melengkapi hasil pemeriksaan saksi sebelumnya. Saat ini tersangka sudah diamankan. Pihaknya juga mengamankan sepeda motor tersangka yang digunakan untuk membonceng korban ke lokasi tempat terjadinya pencabulan. “Awalnya kami memperkirakan tersangka masih di bawah umur. Ternyata dari ijazahnya terungkap jika tersangka sudah berumur 19 tahun. Artinya, dia sudah dewasa,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Pengamanan di Polres Sumbawa Ekstra Ketat

Tersangka Pencabulan

Lokasi pertama (atas) dan lokasi kedua (bawah)
Lokasi pertama (atas) dan lokasi kedua (bawah)

Seperti diberitakan, kasus itu bermula pada 8 Februari lalu sekitar pukul 09.00 Wita, korban yang hendak pulang bertemu dengan pelaku di depan sekolahnya. Pelaku yang datang menggunakan sepeda motor sengaja datang menjemputnya mengajak korban ke Bendungan Tiu Kulit. Keduanya pun berangkat dan tiba di rumah pertemuan komplek bendungan tersebut. Tidak menunggu waktu lama, pelaku langsung beraksi menggerayangi korban. Korban kemudian diajak bergeser ke batu besar yang berada di belakang rumah pertemuan tersebut. Di batu itu pelaku meminta korban membuka celana untuk berhubungan intim. Korban menolak tapi pelaku memaksanya. Celana korban dilucuti, lalu pelaku melakukan aksi tak senonoh. Setelah melakukan aksinya, pelaku mengingatkan korban untuk tidak sekali-kali menceritakan kejadian itu kepada pacar korban maupun teman dekatnya. Dari penuturan ini terungkap jika antara korban dan pelaku tidak memiliki hubungan asmara. Selanjutnya pelaku mengantar korban pulang ke Lape. Kasus pencabulan ini kembali terulang yaitu di bawah bukit sekitar 60 meter depan sekolah korban. Selanjutnya 24 Februari sekitar pukul 11.00 Wita, tersangka datang menemui korban. Saat itu tersangka datang bersama rekannya berinisial YS. Kebetulan juga korban ditemani temannya, SN. Teman korban menyampaikan kepada tersangka bahwa korban hamil. Tersangka terlihat kaget dan sempat menanyakan kebenaran itu yang diiyakan korban. Meski sedikit ragu, tersangka menyatakan siap menikahi korban. Lalu, tersangka memberikan uang Rp 6000 kepada korban untuk membeli sprite. Minuman tersebut diharapkan dapat menggugurkan kandungan korban.

Baca Juga  Orok Bayi Ditemukan Tersangkut di Tali Tambatan Perahu

Kasus pencabulan ini terungkap ketika guru sekolahnya mendatangi kediaman korban untuk menginformasi kepada orang tuanya bahwa korban menangis dan tidak mau pulang. ZA–ayah korban langsung beranjak menjemput putrinya yang masih berada di depan sekolah. Dalam perjalanan, ayah korban berpasasan dengan korban yang dibonceng seorang pria tak dikenalinya. Korban langsung diminta untuk pindah sepeda motor dan dibonceng ayahnya. Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya. ZA seketika syok dan marah besar. Ia langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Plampang dan menyatakan tidak akan memaafkan perbuatan tersangka. Dalam waktu singkat tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor. (BUR/SR)

rokok

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *