Rilis 80 Perusahaan Investasi Bodong, OJK Minta Masyarakat Waspada

oleh

MATARAM, SR (26/01/2017)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meliris 80 daftar perusahaan yang dinyatakan sebagai perusahaan investasi bodong. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang ingin melakukan investasi keuangan tidak tertipu dan selalu waspada terhadap promosi dan penawaran yang cukup menarik dengan keuntungan yang luar biasa.

Hanura

80 perusahaan bodong versi OJK ini adalah PT Cakra Pelita Investa, PT East Cape Mining Corporation (ECMC), PT Eka Pioneer Assetindo, PT Exist Assetindo, PT Glory Golden Indonesia, PT Golden Bird (Index Golden Bird), PT Golden Traders Indonesia Syariah, PT Gracia Invexindo, PT Indoboclub, PT Indoglobal Samrey International, PT Investasi Mandiri, PT Legion Artha Mulia, Aset Profit, Best Link, Bisnis Cermat Anda, BJ City, Blak Blakan 2, BMA21, CV Kebun Mas Indonesia, Exness Trading, PT Global Agro Bisnis (I-gist), Gold Union, HKDGOOD, meabisnis(dot)com, IndoFxExpress(dot)com, Clash FX, FBS, Gainscope, Global Intergold, Bossventure, Manusia Membantu Manusia (MMM), Dream for Freedom, Wandermind, Sama Sama Sejahtera (SSS), PT Hutara Surya Pratiwi, PT Golden Mandiri Investama, PT Keadilan Semesta, PT Mahesa Alam Semesta, Ingon, Bank Forex Cash (BFC), Iswindo, JP5000, Kokajang Community, KFC Club, Mr. Money, One Coin, PT Buana Kemilau Persada (Mitra Gold), Profit Juara, PT Baskara Gold, PT Mitra Super Sejahtera Indonesia (MISSI), PT Peresseia Mazeaa Dwisapta Abadi (Primaz), PT Sejati Maju Bersama, PT Cakrabuana Suskes Indonesia, Indo Success Club, PT Alsi Investindo Utama, Fa Liang, PT Multi Sejahtera, Q Net Internasional Ltd, PT Sukses Bangun Indonesia, PT Crown Indonesia Makmur, GNR Coin, Platinum Resign, PT Alsi Investindo Utama, PT Virgin Gold Mining Corporation, PT Wein Group, Bina Usaha Mitra Sehat Sejahtera (BUMSS), Rapid Gold and Currency Exchange, Saranciptaonline, Mayagold, Ruame, Amoeba Internasional, Talk Fusion, 2 Dollars Clubs, Number One Community, PT Inti Benua Indonesia, PT Compact Sejahtera Group (Compact 500), PT Inlife Indonesia, Koperasi Segitiga Bermuda (ProfitWin 77), PT Cipta Multi Bisnis Group, dan PT Mi One Global Indonesia. “Sebagian dari perusahaan investasi bodong ini telah memiliki kantor cabang di Nusa Tenggara Barat (NTB) seperti Amoeba Internasional, Talk Fusion, Dream for Freedom, Manusia Membantu Manusia (MMM), Inti Benua, Ruame, 2 Dollars Clubs, dan PT Mi One Global Indonesia,” kata Humas OJK NTB Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Muhammad Abdul Mannan yang dihubungi SAMAWAREA, Rabu (25/1) kemarin.

Baca Juga  Maraknya Kasus Keracunan, Pemprov NTB Larang Keras Penjualan Chiki Ngebul

Menurut Mamet—akrab Ia disapa, 80 perusahaan investasi bodong ini tidak mendapat ijin dari otoritas manapun. OJK NTB akan terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya investasi ilegal, termasuk melalui media massa. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Satker lainnya yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi. “Investasi bodong ini operasinya dilakukan secara diam-diam dari pintu ke pintu, dan orang ke orang perorangan. Jadi tidak secara terbuka. OJK mengedukasi dan mensosialisasikan serta mencerdaskan masyarakat agar tidak terjerumus kepada investasi bodong dimaksud. Kalau masyarakat sudah memahami demgam baik tentang investasi bodong itu, diyakini bahwa investasi tersebut tidak akan berkembang dan mati dengan sendirinya,” demikian Mamet. (NA/SR)

 

Caleg Hanura
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *