Kapolres Desak Pemda Tetapkan Batas Lahan Kompensasi BBB

oleh -299 Dilihat
Kapolres Sumbawa, AKBP MUhammad SIK

SUMBAWA BESAR, SR (10/01/2017)

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK mendesak Pemda Sumbawa untuk segera menetapkan batas lahan kompensasi korban genangan Bendungan Batu Bulan (BBB) di kawasan Olat Maras. Hal ini dilakukan agar tidak kembali terjadi misskomunikasi yang berujung pada tindak pidana seperti sebelumnya. Pemda harus menetapkan batas-batas, mana yang dikuasai warga Sebasang Kecamatan Moyo Hulu, dan mana milik pemerintah. Sejauh ini batas-batas itu masih di atas kertas dan berbeda dengan di lapangan, karena masyarakat menentukan batas berdasarkan asumsi. “Pemda harus turun ke lokasi untuk menentukan dan memasang tanda berupa pal atau apapun sehingga semua menjadi jelas,” ujarnya.

Disinggung mengenai kasus penganiayaan yang menyebabkan dua orang terluka parah buntut dari perebutan lahan itu, Kapolres mengaku masih terus didalami. Untuk sementara polisi masih menetapkan satu orang tersangka dan dimungkinkan adanya tersangka baru. Upaya ini dilakukan Kapolres, mengantisipasi meluasnya kasus tersebut. Selain itu pihaknya sudah mengundang warga dari Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu dan warga dari Dusun Selang, Desa Kerekeh, Kecamatan Unter Iwes termasuk kepala desa dan kepala dusunnya masing-masing. Dalam pertemuan itu Kapolres menegaskan agar tidak ada kegiatan di lokasi tersebut sampai ada ketetapan batas yang jelas. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *