PN Jaksel Perintahkan Rehabilitasi Nama Fahri Hamzah

oleh -112 Dilihat
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menggelar jumpa pers

JAKARTA, SR (14/12/2016)

Hari ini, Rabu (14/12), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memenangkan gugatan Fahri Hamzah (FH) untuk tetap menjadi bagian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam Rilis FH menegaskan, pengadilan menyatakan, keputusan yang diambil oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) yang diteruskan oleh Majelis Tahkim dan DPP yang menyatakan FH telah melanggar disiplin organisasi yang berujung pada pemecatan, sebagai sebuah perbuatan melawan hukum dalam sistem hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengadilan telah memerintahkan agar harkat, martabat, dan kedudukan Fahri Hamzah sebagai Anggota Partai, Anggota DPR RI dan Pimpinan DPR RI direhabilitasi. Pengadilan juga telah menyatakan bahwa keputusan yang diambil dalam proses persidangannya di BPDO, Majelis Tahkim dan SK DPP dinyatakan batal demi hukum.

Baca Juga  Gadis Lumpuh yang Diperkosa Memantik Perhatian, Menteri Sosial Turunkan Tim ke Sumbawa

Ditemui SAMAWAREA, Fahri Hamzah mengatakan, persentuhan dengan parpol dan negara adalah pendewasaan tentang bagaimana meyakini jalan dakwah dengan masuk ke dalam sistem negara. Partai politik adalah pilar demokrasi yang bertugas untuk melakukan seleksi masuknya dunia privat ke dalam negara melalui jalan demokrasi. “Maka tidak ada pilihan bagi partai politik selain mengedepankan demokrasi dan hukum sebagai pijakan dasar dalam bekerja, dan hukum tertinggi dalam negara adalah Konstitusi di mana setiap entitasnya wajib tunduk dan patuh kepada peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Fahri Hamzah yang juga Wakil Ketua DPR RI.

Untuk itu lanjutnya, ada pemisahan yang mendasar dalam kultur berjama’ah dengan kultur bernegara. Di detik ini Ia meyakini politik dan negara sebagai ladang amal terbesar dalam jalan dakwah dengan mendirikan partai politik. Tidak ada cara lain selain meletakkan hukum negara sebagai dasar membangun relasi, baik dalam internal Parpol maupun dalam hubungan dengan kehidupan sosial politik.

Baca Juga  Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pemalsu Dokumen “Jalan Samota”

Proses peradilan yang ditempuhnya ungkap FH bukanlah dalam rangka menunjukkan siapa salah dan benar. “Namun inilah cara negara menyelesaikan masalah. Untuk itu saya menyampaikan terimakasih kepada seluruh saudaraku Kader Partai Keadilan Sejahtera dari Sabang sampai Marauke,” ucap FH, politisi dapil Nusa Tenggara Barat ini. (ZM/SR)

Foto: Zainuddin Muhammad–SAMAWAREA Biro Jakarta

rokok

seminar-sdit

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *