DPD RI dan Presiden Jokowi Bahas Masalah DOB

oleh
Wakil Ketua DPD RI, Prof Farouk Muhammad

JAKARTA, SR (17/12/2016)

Setelah pimpinan DPR RI bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, kini giliran Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Pertemuan pada Jumat (16/12) kemarin ini membahas beberapa masalah menyangkut kepentingan daerah.

Hanura

Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad (FM) dalam keterangannya kepada SAMAWAREA melalui sambungan telepon mengatakan, DPD RI menyampaikan kepada Presiden, Jokowi mengenai beberapa masalah seperti amandemen UUD 1945 dan perubahan UU MD3, desentralisasi fiskal dan DOB. Empat hal ini dibahas bersama Jokowi dalam waktu yang terbatas yang disediakan pihak istana sehingga DPD tidak dapat menyampaikan semua isu-isu besar untuk dikonsultasikan dengan Presiden.

DPD kata FM—sapaan singkat senator asal NTB ini, mengapresiasi banyaknya kemajuan kinerja pemerintah meski di sisi lain masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Diharapkan dengan terjalinnya kerjasama ini, pemerintah dapat segera mengatasi berbagai persoalan yang belum terselesaikan. DPD RI mengaku kecewa atas kesepakatan Pemerintah dengan DPR mengenai beberapa isu yang masuk Prolegnas 2017, dimana UU MD3 dikatakan tidak terlalu rumit sedangkan yang komprehensif dibahas di Tahun 2017.

Baca Juga  Fraksi Hanura Minta 2 Ranperda Usul Komisi III dan 1 Usul Komisi II Tidak Dibahas

FM menyatakan, masalah Daerah Otonomi Baru (DOB), pemerintah dihadapkan dengan keterbatasan budget konstren yaitu kerumitan pengelolaan anggaran negara, dimana 80% dana APBN digunakan untuk belanja pegawai dan 20% belanja modal. Struktur anggaran ini kata dia, tidak memungkinkan untuk dilakukan perubahan anggaran. Usulan DOB mendapat apresiasi Presiden Jokowi tanpa menafikan kebutuhan pembentukan DOB menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri sudah 99% memenuhi persyaratan. Untuk merealisasikan pembentukan DOB, DPD RI meminta kepada Presiden untuk mengeluarkan PP yang mengatur disahkannya DOB.

Di samping itu sebut FM, DPD RI juga membahas mengenai sistem transfer dana ke daerah. Dalam hal amandemen, DPD RI mengaku tidak terlalu mendesak untuk dilakukan namun demikian jika situasi politik lebih baik, tidak menutup kemungkinan dibicarakan amandemen UUD 1945. Masalah lain yang jadi perhatian DPD menyangkut kasus kekerasan terhadap anak, Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), pengelolaan danau, dan sampah. Semua masalah tersebut telah dicatat oleh Presiden untuk dibicarakan dengan Kabinet. “Untuk kasus TKA, DPD RI pada sidang Paripurna, Rabu (20/12) mendatang akan membentuk pansus Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Kerja Indonesia,” tandas FM. (ZM/SR)

Caleg Hanura
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *