SUMBAWA BESAR, SR (15/11/2016)
Hingga kini jajaran Polsek Plampang masih memburu tiga orang tersangka dugaan pemerkosaan secara bergilir terhadap NV (17) gadis di bawah umur, yang terjadi Sabtu (12/11) malam lalu. Meski kabur setelah menggarap korbannya di pondok tengah sawah, namun identitas mereka sudah dikantongi. Bahkan polisi juga sudah mengetahui keberadaan mereka. Hal ini diakui Kapolsek Plampang, IPTU Sarjan, yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Selasa (15/11).
Dari tiga tersangka, ungkap Sarjan, dua di antaranya telah diketahui identitasnya. Adalah SN (20) yang merupakan kekasih korban, satunya lagi rekan SN berinisial L warga Dusun Pamunga, Desa Usar, Kecamatan Plampang. Sedangkan seorangnya lagi hanya diketahui asal tempat tinggalnya yaitu Desa PPN Plampang. Untuk bisa menangkap para tersangka, Kapolsek mengaku telah mendatangi kediaman dan bertemu dengan orang tua ketiganya. Pihak keluarga siap membantu. “Semoga cepat tertangkap agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Sarjan—mantan Kapolsek Labangka dan Batu Lanteh ini.
Seperti diberitakan, kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi Sabtu (12/11) sekitar pukul 22.00 Wita. Bermula ketika seorang pemuda berinisial SN (20), warga Dusun Kuang Bungir, Kecamatan Plampang menjemput korban di Desa Maronge. Selanjutnya korban bersama rekannya, CC dibonceng SN (tersangka) menggunakan sepeda motor menuju Dusun Kuang Bungir. Setibanya di sana, SN mengajak korban ke sebuah pondok di tengah sawah. Di tempat itu, SN memaksa korban untuk berhubungan badan. Awalnya korban menolak ajakan SN. Namun SN mengancam korban. Akhirnya, terpaksa korban melayani SN. Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka menyerahkan korban kepada kedua temannya di Dusun Pamunga. Sementara SN beralasan mengantar CC pulang ke rumahnya. Ternyata, kedua pemuda yang identitasnya tidak diketahui oleh korban ini mengajaknya ke tempat semula. Di TKP, kedua pemuda ini memaksa menggauli korban. (JEN/SR)





