SUMBAWA BESAR, SR (13/11/2016)
SK alias Wil (33) tak berkutik saat dicokok polisi, Sabtu (12/11) malam kemarin. Sebab dari saku celana pemuda yang tinggal di Kelurahan Brang Biji ini, ditemukan satu poket narkoba jenis shabu-shabu. Wil langsung digelandang ke Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Waluyo, Minggu (13/11), membenarkan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dalam mengungkap kasus narkoba. Wil—pemilik shabu, sudah lama diintai. Saat mendapatkan informasi sekitar pukul 19.44 Wita, polisi langsung bergerak ke Jalan Cendrawasih tepatnya depan GOR Sumbawa. Saat itu juga Wil langsung disergap dan digeledah. Dari saku celana bagian depan sebelah kanan ditemukan barang bukti satu poket narkoba. “Kini Wil masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan lainnya,” demikian Waluyo. (JEN/SR)





