JAKARTA, SR (18/11/2016)
Potensi alam Sumbawa dengan padang savana yang luas sangat cocok untuk pengembangan usaha budidaya sapi potong. Sumber dana pembiayaan bisa diharapkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau lembaga pembiayaan seperti bank.
Bank Indonesia (BI) dalam laporan Pola Pembiayaan Usaha Kecil Menengah: Usaha Budidaya Penggemukan Sapi Potong menjelaskan potensi usaha budidaya penggemukan sapi potong dengan produk utama sapi siap potong memiliki prospek atau peluang usaha yang tinggi. Usaha tersebut dapat diarahkan sebagai unit bisnis secara berkelompok yang mampu meningkatkan pendapatan dan memberikan nilai tambah bagi peternak sapi potong ini.
Usaha budidaya penggemukan sapi potong dilakukan dengan skala usaha 40 ekor sapi dan dilaksanakan oleh kelompok peternak dengan jumlah anggota 10 orang. Secara teknis budidaya, model seperti ini layak secara teknis dan finansial serta layak diberikan pembiayaan dari lembaga keuangan perbankan maupun non bank untuk memberikan bantuan modal usaha, terutama untuk pembiayaan investasi maupun modal kerja.
Kendala yang sering dijumpai pada usaha budidaya penggemukan sapi potong yaitu ketersediaan pakan. Walaupun secara potensial tersedia jumlah pakan dalam bentuk limbah pertanian, tetapi hal ini membutuhkan waktu dan tenaga kerja untuk mengumpulkannya, sehingga peternak sulit mengembangkan skala usahanya. Salah satu cara untuk mengatasinya adalah kelompok tani atau Gapoktan mengadakan, memproduksi, dan mengelola unit bisnis pakan untuk membantu pengadaan pakan bagi peternak setempat.
Total kebutuhan modal usaha untuk kegiatan budidaya penggemukan sapi potong dengan skala usaha 40 ekor sapi untuk 1 siklus usaha (4 bulan) yaitu sebesar Rp 624.800.000. Modal ini terdiri dari biaya investasi sebesar Rp 92.600.000 dan modal kerja Rp 532.200.000, dimana kebutuhan dana dipenuhi dari modal sendiri (40%) dan pinjaman kredit (60%). Pinjaman kredit sebesar 60% dari total kebutuhan biaya adalah sebesar Rp 374.880.000.
Skim kredit diberikan dengan tingkat bunga 14% per tahun, tanpa grace period dengan jangka waktu pinjaman selama 1 tahun, baik untuk kredit investasi maupun kredit modal kerja. Pengembalian pinjaman (angsuran) dilakukan setiap 4 bulan sekali atau setiap akhir masa siklus penggemukan. Secara umum, faktor kritis yang dihadapi dalam usaha budidaya penggemukan sapi potong, yaitu keterbatasan waktu dan tenaga kerja untuk mengumpulkan pakan yang berasal dari limbah pertanian, sehingga kelompok tani perlu mengadakan/memproduksi/mengelola unit bisnis pakan untuk membantu pengadaan pakan bagi peternak setempat. Jika unit pakan berfungsi maka para peternak akan mampu meningkatkan skala usahanya. Dengan asumsi yang ada, maka kegiatan usaha budidaya penggemukan sapi potong dengan jumlah ternak 40 ekor sapi untuk setiap siklus usaha atau 120 ekor per tahun dengan jangka waktu proyek selama 3 tahun menghasilkan nilai kelayakan usaha NPV sebesar Rp 266.394.213, IRR sebesar 66,23% masih di atas tingkat suku bunga 14% dan mencapai titik impas selama 2,01 tahun. Berdasarkan kriteria dan asumsi yang ada menunjukkan bahwa usaha penggemukan sapi potong layak untuk dilaksanakan.
NPV merupakan selisih antara pengeluaran dan pemasukan yang telah didiskon dengan menggunakan social opportunity cost of capital sebagai diskon faktor, atau dengan kata lain merupakan arus kas yang diperkirakan pada masa yang akan datang yang didiskonkan pada saat ini. Untuk menghitung NPV diperlukan data tentang perkiraan biaya investasi, biaya operasi, dan pemeliharaan serta perkiraan manfaat/benefit dari proyek yang direncanakan. (ZM/SR)








