Kades Bale Brang Desak Polisi Ungkap Kebakaran Kantor Desa 

oleh -80 Dilihat
Kades Brang, Iskandar bersama Ketua BPD dan tokoh masyarakat saat menemui Kapolres Sumbawa dan Kasat Reskrim

SUMBAWA BESAR, SR (24/10/2016)

Hingga kini peristiwa kebakaran Kantor Desa Bale Brang, Kecamatan Utan yang terjadi 22 Agustus lalu, masih belum terungkap. Polisi masih bekerja keras untuk menyelidiki apakah kantor pelayanan public tersebut sengaja dibakar atau terbakar. Karena alotnya penanganan dan belum adanya kejelasan, Kades Bale Brang yang baru dilantik, Iskandar didampingi Ketua BPD Hermansyah SH beserta anggota dan tokoh masyarakat, mendatangi Polres Sumbawa, Senin (24/10).

Kedatangan Kades Bale Brang ini untuk mempertanyakan sejauhmana hasil penyelidikan polisi. Menurut Kades Iskandar, Ia sudah mempertanyakan persoalan itu ke Polsek, namun tidak mendapat penjelasan yang memuaskan, bahkan melempar masalah tersebut ke Polres Sumbawa. Dikatakan Kades, kasus kebakaran kantor desa diduga kuat terkait dengan serangkaian kejadian mulai dari pelemparan rumah warga termasuk rumahnya, pembakaran pondok kebun, hingga intimidasi lainnya. “Bahkan saat terjadi kebakaran, ada sekelompok orang di TKP yang melengkapi diri dengan senjata tajam. Seharusnya mereka membawa ember dan air untuk memadamkan api. Tapi ini tidak, ada apa itu,” timpal Hermansyah SH—Ketua BPD Bale Brang.

Baca Juga  Korban Tertebas Parang, Pelaku Curanmor Pingsan Dihajar Massa

H Syamsuddin–tokoh masyarakat Bale Brang mengaku mengetahui siapa-siapa yang melakukan pelemparan dan dicurigai ada kaitannya dengan kasus terbakarnya Kantor Desa Bale Brang. Karena itu Ia bersama warga lainnya siap memberikan kesaksian dan bersama polisi berusaha mengungkap kasus yang meresahkan ini. Haji Syamsuddin khawatir jika masalah tersebut tidak terungkap, akan menjadi kebiasaan masyarakat untuk mengambil tindakan sendiri dalam menyikapi segala permasalahan. “Kami rindu dengan desa kami yang aman dan nyaman, kami ingin mengembalikan suasana itu,” ujar Kamaluddin—Anggota BPD Bale Brang.

Kantor Desa Bale Brang Utan terbakar (foto: FB Muiz Hamzah)
Kantor Desa Bale Brang Utan terbakar

Sementara Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Yusuf Tauziri SIK saat menerima Kades dan warganya, mengatakan sejauh ini polisi masih kesulitan saksi karena tidak satupun yang melihat orang yang membakar kantor desa tersebut. Dalam menangani kasus tersebut tidak bisa berdasarkan asumsi atau berandai-andai. “Dalam suatu perkara tanpa didukung bukti dan kesaksian maka akan sulit untuk diungkap,” kata Kapolres.

Baca Juga  Dilaporkan ALIM, Bansos Sapi Penyaring Kini di Tangan Polisi

Ia merespon positif kedatangan Kades, ketua BPD dan tokoh masyarakat yang memiliki harapan yang sama untuk mengungkap kasus tersebut. Jika memang ada bukti atau petunjuk dari kades, pihaknya dengan senang hati akan menindaklanjutinya. Ia juga telah memerintahkan anggotanya untuk meminta keterangan secara resmi. Sebab jika tidak dituangkan dalam berita acara, kesaksiannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri, informasi dan peran serta masyarakat sangat kami butuhkan,” demikian Kapolres.

Seperti diberitakan, Kantor Desa Bale Brang Kecamatan Utan, terbakar pada 22 Agustus 2016 sekitar pukul 23.00 Wita. Akibat kejadian itu kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta. Pasca kebakaran, pelayanan public tetap berjalan. Kades yang baru dilantik ini terpaksa menyewa rumah warga untuk memberikan pelayanan publik. (JEN/SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *