Jaksa Terima Laporan Dugaan Penyimpangan ADD Usar Mapin

oleh -331 Dilihat
Kajari Sumbawa, Paryono SH MH

SUMBAWA BESAR, SR (18/10/2016)

Penggunaan dana desa kembali dipersoalkan masyarakat. Kali ini di Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat. Sekelompok masyarakat mempermasalahkan pengalokasian ADD Tahun 2015 yang diduga terjadi penyimpangan. Ada sejumlah item pengerjaan program desa yang tidak sesuai dengan yang tertera di APBDes. Dugaan ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa, Selasa (18/10).

Kajari Sumbawa, Paryono SH MH yang dikonfirmasi SAMAWAREA di ruang kerjanya, Selasa (18/10) mengakui telah menerima laporan itu. Untuk mengawali penanganan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah sesuai dengan kerangka TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) yang mengedepankan pembinaan. “Ini masih sebatas laporan. Kami belum tahu menyimpang atau tidak,” kata Kajari.

Ketika hasil koordinasi yang temuan itu lebih mengarah kepada pembinaan, Kajari menyatakan, akan diserahkan ke Inspektorat Daerah. Tapi ketika terindikasi adanya korupsi, akan ditindaklanjuti ke proses penyelidikan. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *