SUMBAWA BESAR, SR (29/10/2016)
Asmawati (25) menderita luka lebam di bagian punggungnya. Kondisi ini dialami ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Desa Usar Kecamatan Plampang, setelah dipukul suaminya, RH (34) menggunakan sebilah parang, Jumat (28/10) sore sekitar pukul 16.30 Wita. Kini kasus tersebut telah ditangani Polsek Plampang, setelah korban resmi melaporkannya secara hukum dengan bukti laporan No. LP/83/X/2016/SPKT SEK PLAMPANG.
Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP Waluyo yang dikonfirmasi SAMAWAREA, mengatakan, kasus penganiayaan itu bermula ketika korban yang sedang berada di rumahnya, didatangi RH—suaminya yang menikahinya secara siri. Saat itu RH meminta uang untuk membeli bensin sepeda motor. Korban pun memberikan uang itu dengan cara membuangnya. Sikap korban membuat RH tersinggung berat lalu memukul punggung korban menggunakan sebilah parang. “Sekarang kasusnya sedang diproses, korban sudah divisum dan dimintai keterangannya,” ungkap Waluyo. (JEN/SR)
Ko kejam betul