SUMBAWA BESAR, SR (17/10/2016)
Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, B.Sc menekankan kepada jajarannya untuk meningkatkan kinerja birokrasi, dengan menjadi aparatur sipil negara yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bupati terus mendorong jajarannya agar memiliki inisiatif, kaya inovasi, kuat dalam hal integritas dan berprestasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sehingga keberadaannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Di sini saya berjanji, bahwa saya tidak akan pernah melihat sebelah mata atas apa yang saudara-saudara lakukan. Saya akan amati, mencatat, menilai dan pada saatnya memberikan penghargaan atau reward kepada ASN yang mampu mengemban amanat rakyat serta pembinaan atau bahkan sanksi kepada ASN yang menghianati kepercayaan rakyat,” kata Haji Husni—akrab Bupati disapa saat memimpin Upacara Paripurna yang rutin digelar setiap bulan, Senin (17/10).
Sebagai ikhtiar untuk mewujudkan harapan, komitmen dan janji-janji tersebut, sambung Haji Husni, sepekan yang lalu digelar mutasi perdana. Mutasi tersebut bertujuan untuk memberikan darah segar bagi sebagian besar SKPD terutama pada jajaran eselon II dan III. Mutasi yang telah dilaksanakan juga menjadi salah satu bentuk persiapan agar regulasi terkait dengan pembentukan perangkat daerah yang baru dapat berjalan optimal mulai dari 1 Januari 2017 mendatang.
Di bagian lain Bupati mengingatkan bahwa saat ini sudah pada triwulan terakhir pelaksanaan APBD Tahun 2016. Tiga bulan ke depan adalah bulan yang sangat padat karena harus merampungkan berbagai agenda yang masih tersisa. Pejabat baru dan yang masih menjabat pada posisi semula diinstruksikan agar fokus melakukan akselerasi dengan penuh kecermatan untuk merampungkan berbagai program dan kegiatannya. Ia meminta untuk update terus realisasi fisik dan keuangan berbagai kegiatan, bila perlu langsung turun ke lapangan untuk memastikan target kinerja kegiatan dari sisi input, output, outcomes dapat tercapai. Di samping itu, segala sesuatu yang berkaitan dengan dokumen perencanaan baik Renstra, Renja maupun RKA harus juga dituntaskan sehingga bisa menetapkan APBD 2017 paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2016 sebagaimana perintah peraturan perundangan. “Jangan lupa untuk mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan pedoman kerja perangkat daerah yang baru seperti standar pelayanan dan standar operasi dan prosedur. Saya tidak ingin ada waktu walau sehari sekalipun kita bekerja tanpa pedoman dan standar yang jelas,” tandasnya. (JEN/SR)







