Marak Tambang Galian C Diduga Ilegal di KSB

oleh -181 Dilihat

SUMBAWA BARAT, SR (25/07/2016)

Penambangan galian C yang diduga illegal marak terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat. Ada beberapa titik tambang tersebut yang berhasil diidentifikasi di antarannya Gunung Semoan Lingkungan Sebubuk, Batu Nampar dan Desa Meraran. Pantauan SAMAWAREA di Meraran, pengerukan material itu dilakukan di posisi yang curam dan sangat dekat dengan jalan negara. Akibat pengerukan ini, banyak batu bergelindingan dari atas menutupi badan jalan. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya rambu pemberitahuan sehingga membahayakan para pengguna jalan.

Galian C 1Kabid Pertambangan Dinas ESDM KSB, Idham Khalid ST yang dikonfirmasi SAMAWAREA menduga kuat aktivitas penambangan di beberapa titik wilayah KSB dinilai illegal. Sebab sejauh ini pihak propinsi yang berkewenangan menerbitkan ijin tidak menginformasikannya ke daerah sebagai tempat berlangsungnya aktivitas tersebut. Untuk mengatasi hal itu, Pemda tidak bisa berbuat banyak karena tidak memiliki kewenangan dalam menerbitkan ijin Galian C. Untuk diketahui, dalam aktivitas penambangan Galian C harus ada standar keamanannya agar tidak membahayakan orang lain. Saat aktivitas itu dilakukan di pinggir jalan, 100 meter dari lokasi penambangan harus ada petugas pengatur jalan yang standby.

Baca Juga  Kadiskoperindag dan Kabag Pembangunan Diklarifikasi Jaksa

Ditemui terpisah, Kepala ESDM, H. Muslimin mengaku sudah menduga akan terjadi seperti ini akibat kewenangan daerah terkait pertambangan diambil alih propinsi. Untuk mendapatkan ijin penambangan ini cukup sulit dan alot, sehingga ada keengganan masyarakat untuk tidak mengurus ijin. “Material yang ditambang sangat sedikit, sedangkan pengurusan ijin cukup panjang menjadi alasan masyarakat enggan mengurusnya,” demikian Muslimin. (HEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *