Hisap Shabu di Rumah, Diringkus Polsek Alas

oleh -570 Dilihat
Tersangka Narkoba AKR

SUMBAWA BESAR, SR (30/07/2016)

Jajaran Polsek Alas berhasil meringkus pengguna narkoba jenis shabu, Jumat (29/7) tadi malam sekitar pukul 21.30 Wita. Pengguna berinisial AKR (19) ini ditangkap setelah polisi melakukan penggerebekan di kediamannya, Dusun Tarusa, Desa Baru, Kecamatan Alas. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 1 poket shabu, bong dan alat hisap shabu, handphone, korek gas, dan uang tunai Rp 315.000.

Narkoba ringkus BBKapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas, AKP Waluyo, Sabtu (30/7) membenarkan adanya penangkapan pengguna narkoba di wilayah Kecamatan Alas. Berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti pihak Polsek dengan menggerebeg kediaman tersangka. Kehadiran polisi membuat tersangka tak berkutik. “Kini tersangka sudah diamankan di Polsek Alas untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap asal muasal barang termasuk mengungkap jaringannya,” kata Waluyo. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *