SUMBAWA BESAR, SR (30/07/2016)
Jajaran Polsek Alas berhasil meringkus pengguna narkoba jenis shabu, Jumat (29/7) tadi malam sekitar pukul 21.30 Wita. Pengguna berinisial AKR (19) ini ditangkap setelah polisi melakukan penggerebekan di kediamannya, Dusun Tarusa, Desa Baru, Kecamatan Alas. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 1 poket shabu, bong dan alat hisap shabu, handphone, korek gas, dan uang tunai Rp 315.000.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas, AKP Waluyo, Sabtu (30/7) membenarkan adanya penangkapan pengguna narkoba di wilayah Kecamatan Alas. Berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti pihak Polsek dengan menggerebeg kediaman tersangka. Kehadiran polisi membuat tersangka tak berkutik. “Kini tersangka sudah diamankan di Polsek Alas untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap asal muasal barang termasuk mengungkap jaringannya,” kata Waluyo. (JEN/SR)







