Polisi Kantongi Identitas Calon Tersangka “Surya Kencana”

oleh -80 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (19/05/2016)

Penyelidikan kasus pembakaran Bus Surya Kencana, 8 Mei 2016 lalu, kini menemui titik terang. Pihak Kepolisian Polres Sumbawa sudah mengantongi beberapa calon tersangka. Untuk menguatkan dugaan tersebut, polisi akan melakukan gelar perkara. “Memang benar ada beberapa nama yang sudah kami kantongi, untuk memastikannya akan kami putuskan dalam gelar perkara,” ungkap Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad SIK di ruang kerjanya, Kamis (19/5).

Bur Surya Kencana
Bur Surya Kencana
Bus Dunia Mas
Bus Dunia Mas

Gelar perkara dimaksud kata Kapolres, akan melibatkan tim Criminal Justice System. Untuk saat ini gelar perkara belum bisa dilakukan karena tim penyidiknya sedang menangani perkara lain di luar daerah. Diakui Kapolres, nama-nama calon tersangka yang dikantongi penyidik ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi dari anggota kepolisian yang kebetulan ada di lokasi kejadian. “Kepastiannya tunggu hasil gelar perkara,” cetusnya.

Baca Juga  Hendak Perkosa Janda, Buruh ini Ditangkap Karena Celana Tertinggal di TKP

Disinggung soal kasus pembakaran Bus Dunia Mas, Kapolres mengaku masih kesulitan saksi. Belum ada saksi yang mengaku melihat ataupun keterangannya yang mengarah pada adanya tersangka. Berbeda dengan kasus Surya Kencana, selain saksi dari kepolisian juga dari masyarakat.

Seperti diberitakan Bus Surya Kencana jurusan Bima–Surabaya hangus dibakar massa di Desa Maronge, Kecamatan Maronge, Sumbawa. Pasalnya bus bernopol EA 7396 S tersebut menyenggol pengendara Mio hingga mengakibatkan patah tulang. Sebelumnya beberapa meter dari lokasi ini, Bus Dunia Mas juga dibakar karena menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *