Penertiban Pedagang Pasar Seketeng Dihentikan

oleh -96 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (11/05/2016)

Seratusan para pedagang Pasar Seketeng bersorak gembira. Hal ini setelah Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Kamaluddin ST M.Si membacakan hasil kesepakatan eksekutif dan legislatif terkait persoalan pasar. Kedua lembaga pemerintahan daerah ini menyepakati untuk menghentikan sementara penertiban. Pemerintah akan melakukan pengkajian secara tekhnis dan mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan. “Penertiban dihentikan untuk sementara,” kata Kamal—akrab politisi PPP ini disapa di hadapan para pedagang yang menggelar aksi di DPRD Sumbawa, Rabu (11/5) sore tadi.

Sebelumnya para pedagang protes atas tindakan represif aparat yang membongkar semua lapak di depan pasar. Tindakan aparat ini sempat mendapat perlawanan sehingga beberapa di antaranya baik dari pedagang maupun aparat, mengalami luka ringan. Untuk mencari solusi terhadap persoalan ini DPRd Sumbawa melalui Komisi II dan III menfasilitasi pertemuan Tim Penertiban Pasar Seketeng dan para pedagang.

Rapat Pasar 1Dalam pertemuan itu Ketua Tim Terpadu, Drs H Naziruddin M.Si mengaku sudah melakukan sosialisasi sekaligus menyerap aspirasi para pedagang, khususnya yang menggelar dagangannya di depan Pasar Seketeng. Tim juga sudah melakukan pendataan pedagang, serta pemetaan lokasi untuk dibuatkan kapling lapak. Kapling itu berukuran 1X2 meter dan bisa menampung hingga tiga box ikan. Tahapan ini sudah dilakukan sehingga puncaknya penertiban.

Baca Juga  Baru Dua Bulan Menjalin Kasih, Aniaya Pacar Hingga Pingsan

Di bagian lain Haji Nazir—akrab mantan Kadiskoperindag Sumbawa ini disapa, mengaku menerima informasi dari para pedagang yang rutin membayar retribusi Rp 5.000 per orang kepada oknum petugas. Karena itu tim telah mengambil kebijakan sejak 29 April para pedagang yang berjualan di luar pasar tidak dipungut retribusi. Bupati juga sudah mengingatkan tim agar dalam penertiban tidak menimbulkan insiden. “Yang penting jalan di depan dan samping pasar itu bisa lancar,” ucapnya.

Pedagang Pasar SeketengSementara Sekretaris Komisi II, Muhammad Yamin SE M.Si menyesalkan tidak adanya koordinasi tim dengan DPRD melalui Komisi II terkait dengan penertiban itu. “Harusnya ada koordinasi mulai dari perencanaan, penataan pasar, hingga penertiban,” tukasnya. Pihaknya sangat sepakat Pasar Seketeng ditata. Namun keberadaan para pedagang harus diatur dan tidak menimbulkan permasalahan. “Misalnya ketika ada pedagang ikan yang direlokasi ke dalam pasar, saya yakin pedagang lain akan terganggu. Karena ikan ini menimbulkan limbah,” ujarnya.

Baca Juga  Masa Tanggap Darurat Bencana Sumbawa Diperpanjang

Ketua Komisi III, Rusli Manawari pun setuju dengan penataan pasar yang tujuan agar para pedagang tertib dan merasa nyaman. Untuk hal ini pemerintah tidak berjalan sendiri dan harus ada koordinasi terutama soal lokasi berjualan, termasuk tempat menampung limbah ikan dan lainnya.Sementara itu Pendamping Pedagang, Haris Munandar meminta penertiban dihentikan sepanjang belum ada tempat yang layak bagi para pedagang.

rokok

Setelah menggelar pertemuan, tim dan DPRD menggelar pertemuan lanjutan di ruang pimpinan dewan untuk menyatukan pemahaman dan kesepakatan. Pertemuan tertutup itu menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan penertiban untuk sementara. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *