Penertiban Pedagang Pasar Seketeng Ricuh

oleh -170 Dilihat

Pedagang—Satpol PP Bentrok

SUMBAWA BESAR, SR (11/05/2016)

Penertiban pedagang di Pasar Seketeng ricuh. Para pedagang yang sebagian besar ibu-ibu dibantu keluarga dan pegiat LSM, terlibat bentrok dengan aparat Satpol PP yang diback-up kepolisian dan TNI, Rabu (11/. Akibat bentrok itu, beberapa di antaranya mengalami luka ringan. Selain itu petugas penertiban harus bermandikan air ikan berbau amis karena dilempar oleh ibu-ibu yang merupakan pedagang setempat. Penertiban yang dilakukan aparat Satpol PP ini akhirnya terhenti. Pasukan pun ditarik mundur dari lokasi. Aparat hanya dapat ‘membersihkan’ lapak-lapak di depan pasar, sedangkan pedagang di bagian samping dan belakang yang sudah terlihat panik, urung dilakukan. Merasa keberatan dengan tindakan represif aparat, seratusan pedagang ngelurug ke gedung DPRD Sumbawa untuk meminta perlindungan.

Pasar Seketeng TertibKoordinator Aksi, Haris Munandar dalam orasinya, meminta aparat untuk menghentikan tindakan yang dianggap tidak terpuji tersebut. Penertiban yang dilakukan aparat dengan cara merusak dan menggusur lapak para pedagang adalah tindakan sewenang-wenang. Pedagang katanya bukan tidak ingin diatur, tapi harus dipindahkan di lokasi yang layak. Ia menilai pemerintah tidak siap karena lokasi baru itu dinilai tidak repressentatif. Terlebih lagi, penertiban itu terkesan tidak menghargai rekomendasi DPRD Sumbawa melalui gabungan komisi II dan III. Dalam rekomendasi tersebut, meminta agar penertiban ditunda hingga pemerintah daerah mampu menyiapkan lokasi yang lebih baik. “Kami taat aturan, pemerintah juga harus demikian. Jangan menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah,” tudingnya.

Baca Juga  Keroyok Warga, Kakak Beradik Diamankan Polisi

Pasar Seketeng Tertib 1Sementara para pedagang bersedia untuk direlokasi. Namun lokasi baru itu harus lebih nyaman dari lokasi sebelumnya. “Silakan lihat di dalam pasar, kami ditempatkan di lokasi yang sangat sempit. Bukan hanya kami selaku pedagang merasa tidak nyaman, pembeli pun sepertinya enggan datang ke sana,” tukas salah seorang pedagang ikan. Selama ini diakuinya, mereka menyetor retribusi kepada petugas pasar di atas dari biaya yang ditetapkan pemerintah. Minimal penarikan retribusi Rp 5.000 dan akan bertambah seiring dengan besarnya luas lahan yang digunakan para pedagang. “Kami minta petugas pasarnya hadir di sini karena dia harus bertanggung jawab,” ketusnya.

Pedagang lainnya meminta agar sebelum mereka direlokasi ke dalam pasar, lokasi baru harus dalam keadaan siap. Bukan hanya tempat berdagang tapi juga tempat pembuangan limbah, terutama limbah cair. Selain itu perlu dipikirkan biaya tambahan bagi pedagang, karena jaraknya yang jauh dari jalan raya membuat ongkos buruh meningkat. “Kami ini pedagang kecil tapi telah mampu membuka lapangan pekerjaan dan sedikit membantu pemerintah dalam mengentaskan pengangguran,” tandasnya.

Baca Juga  Akhirnya Calon Ayah Tiri Nayla Jadi Tersangka

Untuk diketahui, penataan, penertiban dan relokasi para pedagang yang selama ini berada di luar pasar dilaksanakan dari tanggal 9—16 Mei mendatang. Beberapa tahapan sudah dilakukan mulai dari sosialisasi, penataan lokasi, pendataan dan pengundian pedagang. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *