SUMBAWA BESAR, SR (27/05/2016)
Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril B.Sc mengaku prihatin dengan laporan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, bahwa ada beberapa SKPD yang realisasi penyerapan APBD Tahun Anggaran 2016 khususnya belanja, masih jauh dari target yang direncanakan. Hal ini mengingat masih terdapat deviasi negatif sebesar 14,42 persen.
Karena itu Bupati meminta perhatian seluruh kepala SKPD maupun pejabat pembuat komitmen (PPK). Diungkapkan Haji Husni—akrab Bupati disapa saat memimpin Rakor Evaluasi APBD Tahun Anggaran 2016 di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (27/5), realisasi belanja langsung khususnya belanja modal yang terkait dengan kepentingan publikasi masyarakat deviasinya cukup besar sekitar 29,32 persen. Artinya sekitar Rp 157,5 milyar anggaran yang seharusnya sudah dimanfaatkan untuk belanja publik, masih mengendap di kas daerah. “Saya minta kepada semua pihak khususnya kepala SKPD untuk segera mengambil langkah–langkah percepatan tentunya dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang–undangan,” pinta Bupati Sumbawa.
Bupati mengingatkan agar mempelajari kembali dokumen pelaksanaan anggaran. Selain itu diminta untuk memperhatikan waktu dan target fisik keuangan yang telah ditetapkan dalam rencana operasional kegiatan. Apabila belum menyusun rencana operasional agar secepatnya dilakukan, karena rencana tersebut penting sebagai salah satu alat pengendali dalam pelaksanaan program kegiatan. Khusus untuk pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK), kinerja para Kepala SKPD sangat menentukan besaran alokasi DAK tahun anggaran berikutnya, terlebih adanya ketentuan pemotongan dana alokasi umum apabila output DAK tidak tercapai sesuai dengan yang direncanakan. Tentunya sanksi pemotongan ini diberlakukan dalam hal output tidak tercapai sebagai akibat dari kesalahan dalam melaksanakan program kegiatan. “Jangan sampai rendahnya kinerja dalam pelaksanaan DAK berdampak fatal bagi SKPD lainnya secara keseluruhan. Keterlambatan pelaksanaan dan serapan DAK tahun ini tidak boleh terjadi, mengingat petunjuk tekhnis untuk seluruh bidang DAK telah diterbitkan oleh kementerian terkait, termasuk DAK bidang pendidikan yang selama ini selalu terhambat oleh petunjuk tekhnis,” beberanya.
Terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa baik yang dilaksanakan melalui ULP maupun masing–masing SKPD, Bupati meminta agar segera diproses. Paling tidak siapkan segera dokumen perencanaan tekhnisnya lalu sampaikan segera ke ULP. Upayakan agar proses pemilihan penyedia barang/jasa (lelang) untuk pekerjaan konstruksi sudah tuntas paling lambat akhir Juli mendatang. Jika tidak demikian, akan terus dihadapkan dengan berbagai masalah khususnya terkait dengan keterlambatan pekerjaan fisik. “Target kita untuk jangka waktu satu bulan mendatang (akhir triwulan II) realisasi fisik dan keuangan paling tidak sama dengan target yang telah ditetapkan. Kalaupun terjadi deviasi, tidak boleh melebihi angka 10 persen. Bila melihat deviasi yang ada saat ini sebesar 14,42 persen, berarti dalam waktu satu bulan kedepan realisasi belanja kita paling tidak sekitar 4,42 persen atau Rp 67,5 milyar. Dari sisi pengadaan barang/jasa, upaya yang paling realistis yang dapat dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah dengan mempercepat proses pengadaan untuk paket pengadaan langsung/penunjukan langsung di SKPD,” ungkapnya.
Kemudian 66,86 persen pagu anggaran pengadaan barang/jasa dilaksanakan melalui pengadaan langsung/penunjukan langsung di SKPD 44,14 persen. Sisanya adalah pagu anggaran untuk pengadaan melalui lelang di ULP. Jika menemui kendala dalam pelaksanaan program/kegiatan Bupati mendesak agar segera mencari solusinya, laporkan, koordinasikan, dan konsultasikan dengan pihak terkait yang berkompeten. “Jangan sampai hal tersebut menghambat pelaksanaan tugas saudara dan berpengaruh terhadap kinerja APBD secara keseluruhan,” ucapnya.
Terkait dengan pemanfaatan dana desa, Bupati meminta para camat untuk mengawal pelaksanaan program yang telah tertuang dalam dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Bagaimanapun, peran camat selaku perpanjangan tangan Bupati tetap penting dan tidak bisa diabaikan begitu saja sekalipun di era otonomi desa saat ini. (JEN/SR)