SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (27 April 2024) – Seiring dengan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiasi Pemda Sumbawa, salah satunya Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sumbawa, Fraksi PKB DPRD Sumbawa meminta Pemda untuk menyiapkan data penanaman modal dalam kurun waktu 3 tahun terakhir dan target capaiannya.
Menurut Ridwan SP selaku Jubir Fraksi PKB pada Rapat Paripurna, Rabu (24/4) lalu, data itu dibutuhkan mengingatkan pentingnya memperhatikan risiko lingkungan dan kesehatan dalam keberlanjutan (sustainable) dari segala aspek kehidupan, serta memperhatikan aspek tatanan sosial budaya di dalam masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Selain itu untuk pengendalian resiko-resiko dan menjadi bagian yang tak boleh dipandang sebelah mata dan harus menjadi tambahan dari evaluasi dalam rancangan peraturan daerah ini. “Kami berharap lahirnya Ranperda tersebut dapat menjadi payung hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.
PKB menyetujui Ranperda ini menjadi Perda. Pasalnya Ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong meningkatnya penanaman modal di daerah, menarik pemilik modal untuk melakukan penanaman modal di daerah, mendorong dan mengembangkan kawasan industry, serta membantu penanam modal yang sudah ada agar tetap merealisasikan penanaman modal di daerah. “Semua ini untuk percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya. (SR)






