Kasus Embung Sebewe Digenjot, Para Pejabat Diperiksa

oleh -97 Dilihat

Sekda Sumbawa Berhalangan

SUMBAWA BESAR, SR (13/04/2016)

Sempat meredup cukup lama, kini kasus Pembangunan Embung Sebewe mulai digenjot pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa. Jajaran Adhiyaksa inipun memanggil sejumlah pejabat di Kabupaten Sumbawa untuk mendalami kembali keterangannya. Untuk diketahui, Embung Sebewe ini dibangun pada Tahun 2009 lalu. Pembangunannya menggunakan dana APBD sebesar Rp 1 miliar lebih. Namun, baru beberapa minggu dibangun embung ini jebol diterjang banjir. Diduga proyek itu gagal kontruksi. Hasil penyelidikan dan penyidikan, kejaksaan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Tersangkanya ada tiga orang yakni SL (Pengawas Lapangan), SM (Kuasa Direktur), dan LM (Direktur CV Ngadek Jaya) selaku rekanan. Bahkan hasil perhitungan kerugian Negara dari BPKP sudah keluar yakni Rp 1,6 miliar. “Ada 26 orang saksi yang kami perlukan, yang baru diperiksa baru 8 orang,” kata Kajari Sumbawa melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), A. A. Raka P. D, SH, Rabu (13/4).

Baca Juga  Berawal Minum Brem Bareng, Mertua Tebas Menantu Hingga Tewas

Senin dan Selasa kemarin, pihaknya memeriksa panitia pengadaan. Selain itu kejaksaan memeriksa Asisten II Setda Sumbawa, Drs. H. Muhammading yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas PU Sumbawa. Pemeriksaan saksi juga dilanjutkan. Kali ini giliran Plt Kadis PU saat itu, A. Rahman Ungang dan PPK proyek tersebut, Zainal Abidin. Keduanya diperiksa secara terpisah.

Rencananya pada Rabu (13/4) tadi, Sekda Sumbawa, Drs. H. Rasyidi dijadwalkan untuk diperiksa. Namun Sekda tidak hadir karena sedang dalam tugas dinas ke luar daerah. H Rasyidi diperiksa karena dalam proyek itu bertindak sebagai ketua tim investigasi. Ketika embung ambruk, Pemda membentuk tim investigasi. “Kami akan menjadwalkan pemanggilan ulang,” ujarnya. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *