Setelah Oknum Bhayangkari, Polisi Ringkus Eks TKI

oleh -89 Dilihat

Ungkap Peredaran Narkoba di Sumbawa

SUMBAWA BESAR, SR (04/02/2016)

Hanya berselang sehari dari penangkapan oknum ibu Bhayangkari dan dua rekannya usai nyabu, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali menangkap tersangka narkoba lainnya. Kali ini polisi meringkus SD (32) eks TKI yang tinggal di Desa Jorok, Kecamatan Utan, Rabu (3/2) malam sekitar pukul 20.30 Wita. Saat ditangkap SD sedang memperbaiki sepeda motor di halaman rumahnya. Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan spidol kecil (stabilo) di sakunya yang ternyata isinya dua poket shabu-shabu. Selain shabu seberat 0,39 gram, polisi menyita sebuah bong (alat penghisap shabu), satu buah kaca, dan stabilo temoat menyimpan shabu untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga  Polisi Selidiki Kematian Pegawai PU, Dibakar atau Terbakar ?
barang bukti narkoba
barang bukti narkoba

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi Kamis (4/2) tadi, membenarkan keberhasilan anggotanya yang kembali mengungkap kasus narkoba. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif untuk memastikan apakah sebagai pemakai atau pengedar.  Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari salah seorang rekannya yang datang dari Mataram dan dikenalnya saat sama-sama menjadi TKI di Malaysia Tahun 2003 lalu. Shabu tersebut dibeli hanya beberapa jam sebelum dia ditangkap. “Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya,” demikian Kapolres. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *