Ratusan Balok Jati Asal Olat Rawa Diamankan Polisi

oleh -178 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (02/02/2016)

Polisi dan TNI berkolaborasi untuk memberantas aksi illegal logging yang kian marak di Kabupaten Sumbawa. Setelah TNI bersama KPH Batu Lanteh menemukan sejumlah kayu hasil pembalakan liar di Hutan Olat Rawa Kecamatan Moyo Hilir dan Hutan Luk Kecamatan Rhee, jajaran Polres Sumbawa mengamankan satu truk kayu jati, Senin (1/2) malam sekitar pukul 23.30 Wita. Ratusan jati dalam bentuk balok ini diduga berasal dari Hutan Olat Rawa yang belakangan ini dijarah secara masif. “Kami menduga kayu ini berasal dari hutan lindung di Olat Rawa,” kata Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Tri Prasetiyo, Selasa (2/2).

Diamankannya kayu jati olahan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Truk yang mengangkut kayu itupun dicegat dan digiring ke Polres Sumbawa untuk pengecekan lanjutan. Sopir truk sudah dimintai keterangan terkait asal muasal kayu dan proses pengangkutan. Sopir memang telah menunjukkan dokumen kayu, namun untuk memastikan kebenaran, pihak kepolisian akan melakukan lacak balak. Jika hasil lacak balak menyatakan kayu itu berasal dari kayu kebun, maka akan diarahkan kepada tindakan administrasi itupun bila ditemukan pelanggaran. Namun sebaliknya jika dari hutan lindung, akan diproses secara hukum. “Setelah sopir, kami akan memeriksa pemilik kayu,” demikian Kasat Tri. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Jaksa Periksa PPK Proyek Embung Sebewe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *