Kejaksaan Sumbawa Awasi Penggunaan Dana Desa

oleh -95 Dilihat
Ilustrasi alokasi dana desa

SUMBAWA BESAR, SR (02/02/2016)

Pemerintah pusat semakin memanjakan pemnerintah desa dengan mengucurkan dana yang sangat besar. Bayangkan setiap tahunnya, desa di Indonesia termasuk di Kabupaten Sumbawa akan menerima alokasi dana mencapai lebih dari Rp 1 miliyar. Besarnya dana ini juga berpotensi besarnya penyimpangan dalam penggunaannya. Karena itu Kejaksaan Negeri Sumbawa akan mengawasinya agar penggunaannya dilakukan secara transparan, baik dan benar. “Kami mengawasi agar penggunaannya sesuai peruntukan. Jangan jadikan dana yang diterima cukup besar itu sebagai aji mumpung, sehingga terjadi mark-up,” kata Kajari Sumbawa melalui Kasi Intel, Erwin Indrapraja SH MH kepada SAMAWAREA, kemarin.

Dalam hal ini pihaknya lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang penggunaan dana desa. Ini dimaksudkan agar penerima alokasi dana desa ini dapat menggunakannya secara efektif, efisien dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun demikian ketika terjadi penyimpangan, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas. “Kami juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan. Ketika ada indikasi penyimpangan segera laporkan,” kata Erwin—akrab jaksa muda ini disapa, seraya mengingatkan kepala desa untuk memanfaatkan dana untuk kepentingan masyarakat dan desanya secara professional, proporsional dan sesuai aturan yang ditetapkan. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Kian Nekat, Pelaku Gasak Motor di Dalam Rumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *