PNS Sumbawa Sambut Sukacita Kenaikan TKD

oleh -96 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (02/12/2015)

Kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Tahun 2016 disambut sukacita oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kabupaten Sumbawa. Kenaikan TKD yang mencapai sekitar 6 persen dari gaji pokok dan tunjangan itu dianggap sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi pimpinan kepada aparatur yang telah memberikan pengabdian dan pelayanannya dengan penuh tanggung jawab. Kenaikan TKD ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi.

Rudi Yulianto—salah seorang pejabat Eselon 4A mengaku bersyukur adanya kenaikan TKD yang pertamakali dan cukup tinggi. Bayangkan sebelumnya dia menerima TKD Rp 200 ribu per bulan kini menjadi Rp 1,5 juta. “Ini patut disyukuri karena salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada para aparaturnya,” katanya. Dengan peningkatan TKD ini, Rudi yakin para PNS bekerja penuh motivasi. Ia berharap ini terus mendapat perhatian, berkelanjutan dan ditingkatkan oleh pemerintahan setelahnya.

Baca Juga  Validasi Data Kemiskinan Penting untuk Keberhasilan Program

Hal senada dikatakan Camat Sumbawa, Mulyadi, S.Sos. Ketua Forum Komunikasi Camat ini menyampaikan terimakasih atas keputusan penambahan TKD. Dia yakin peningkatan itu akan menjadi semangat tersendiri bagi para aparatur pemerintah untuk bekerja lebih sungguh-sungguh. Secara tidak langsung ini akan meningkatkan disiplin aparatur yang pastinya menghasilkan produk yang berkualitas. Mulyadi yang merupakan pejabat eselon 3A akan menerima TKD sebesar Rp 1.650.000 dari sebelumnya hanya Rp 350 ribu. Untuk diketahui, kenaikan TKD itu mencapai 6 persen dari gaji pokok dan tunjangan mengacu kepada besaran kenaikan di tahun Anggaran 2014 dan tahun anggaran 2015. Untuk staf golongan II Rp 700 ribu, golongan III Rp 850 ribu, eselon 4B Rp 1,1 juta, eselon 4A Rp 1.250.000, eselon 3B Rp 1,5 juta, eselon 3A Rp 1.650.000, dan eselon 2 Rp 2 juta. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *