Aksi Terekam CCTV, Pencuri Kabel PLN Tertangkap

oleh -80 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (25/11/2015)

Penyelidikan panjang kasus pencurian kabel PLN di PLTD Labuan, membuahkan hasil. Dua dari tiga tersangka berhasil dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa, Selasa (25/11) malam. Keduanya berinisial DS (19) warga Kelurahan Brang Biji, dan YS (17) warga Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo mengakui keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus pencurian kabel yang kerap terjadi di PLTD Labuan Sumbawa. Penyelidikan kasus ini setelah polisi mengamankan rekaman CCTV yang terpasang di Pusat Pembangkit Listrik Tenaga Diesel tersebut. Dari rekaman ini terungkap, pelakunya berjumlah tiga orang. Mereka masuk ke PLTD dengan memanjat tembok belakang setinggi 2 meter lalu memutuskan kawat berduri di atas tembok. Selanjutnya beberapa gulung kabel berbagai jenis diembat untuk diambil tembaganya. Akibat aksi ini PLN mengalami kerugian senilai Rp 170 juta.

Baca Juga  Dulu Ada, Sekarang Tinggal Garasi
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Tri Prasetiyo
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Tri Prasetiyo

Setelah mengantongi ciri-cirinya, Tim Buser bergerak dan menangkap dua dari tiga orang pelaku. Saat diperiksa, keduanya mengaku baru pertamakali melakukan aksinya. Namun demikian pengembangan penyidikan terus dilakukan mengingat PLTD sudah tiga kali kebobolan. Terakhir 31 Agustus lalu. Sejauh ini tersangka DS sudah ditahan, sedangkan YS yang masih di bawah umur akan diupayakan untuk diversi—penyelesaian di luar peradilan. Seorang pelaku lainnya masih dalam pencarian. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *