Minim Kesadaran Berzakat Melalui Lembaga

oleh -435 Dilihat
Ustadz Syaichu Rauf, Ketua BAZNAS Sumbawa

SUMBAWA BESAR, SR (16/10/2015)

Zakat, Infaq, dan Sadaqah (ZIS) merupakan salah satu cara dalam mengentaskan kemiskinan. Terlebih lagi kewajiban membayar ZIS adalah anjuran dalam Agama Islam. Jika semua masyarakat khususnya yang beragama Islam bisa diberdaya dari berbagai sisi, potensi ZIS di Kabupaten Sumbawa sangat besar. “Ini bisa terwujud dari munculnya kesadaran dalam berzakat, berinfaq dan bershadaqah,” kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa, Ustadz A Syaichu Rauf yang ditemui usai Sholat Jumat, siang tadi.

Sejauh ini masyarakat menyalurkan ZIS nya secara individu. Inilah yang menyebabkan minimnya berzakat melalui lembaga. Penyaluran secara individu memang baik, namun lebih baik lagi jika disalurkan melalui lembaga resmi dan legal karena pengelolaannya dengan manajemen yang baik dan professional sehingga jauh lebih bermanfaat bagi umat.

Untuk diketahui, BAZNAS Sumbawa hanya bisa mengumpulkan Rp 120 juta per tahun. Jumlah ini sangat minim jika dibandingkan dengan daerah lain. Bukan berarti kesadaran masyarakat berzakat rendah, hanya cara penyalurannya yang dirasakan kurang bagus. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *