Warga Ai Bari Minta Proyek SAMOTA Dihentikan

oleh -203 Dilihat
Jalan Samota

Sumbawa Besar, SR (22/09/2015)

Sekelompok warga dari Dusun Ai Bari, Desa Limung Kecamatan Moyo Utara meminta proyek pembangunan jalan SAMOTA dihentikan. Pasalnya mereka keberatan dengan nilai ganti rugi lahan yang dianggap tidak sesuai dengan nilai jual tanah. Mereka juga menuding Tim Appraisal—lembaga independepen yang ditunjuk pemerintah daerah untuk menaksir jumlah dikompensasi, dianggap tidak bekerja sesuai standar. “Kami merasa dirugikan,” kata A Wahab, perwakilan warga dalam hearing yang dipimpin Anggota Komisi I DPRD Sumbawa, H A Rakhman HMS, kemarin.

Karenanya timpal Arifuddin, pemilik lahan lainnya mendesak pemerintah tidak melanjutkan proyek pengerjaan jalan yang ditargetkan rampung 2017 mendatang tersebut. “Saya lebih setuju semua lahan produktif yang terkena dampak pembangunan jalan itu tetap dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dan tempat pengembalaan ternak,” ucapnya.

Sementara Ketua Lembaga Olah Hidup (LOH) Sumbawa, Yani Sagaroa yang mendampingi warga meminta pemerintah daerah serius memperhatikan persoalan tersebut, karena proyek SAMOTA dianggap menyengsarakan masyarakat di wilayah sekitar. “Kami juga menganggap proyek SAMOTA ini sia-sia karena di wilayah itu ada jalan provinsi yang seharusnya bisa dimanfaatkan, tapi sampai sekarang saat ini tidak diperbaiki justru membuat jalan baru yang mengorbankan lahan produktif warga,” tukasnya.

Baca Juga  Bunda Niken Bantu Warga Sumbawa 10.000 Ayam Petelur

Menanggapi hal itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa, Drs H Muhammading menjelaskan, untuk nilai ganti rugi lahan perhitungan sepenuhnya diserahkan ke lembaga independent yang telah ditunjuk. Pemerintah daerah hanya diberi peran untuk membayar ganti rugi sesuai hasil perhitungan yang telah dilakukan. Pemerintah daerah tidak dapat mengintervensi perhitungan yang dilakukan. Menurutnya SAMOTA adalah proyek pemerintah pusat, Pemda hanya bertugas menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan yang terkena dampak pembangunan.

Haji Ading—sapan akrabnya membantah proyek SAMOTA tidak bermanfaat. Dengan dibukanya jalur SAMOTA akses di wilayah utara Kabupaten Sumbawa yang selama ini terisolir akan terbuka. Semua potensi yang ada nantinya akan bisa dikelola dengan maksimal oleh masyarakat sehingga aktivitas perekonomian semakin lancar. Untuk diketahui, tegas Haji Ading, semua proyek pembangunan pemerintah termasuk SAMOTA bertujuan meningkatkan kesejahtraan masyarakat.

Baca Juga  Wagub NTB: Harusnya Kami Dilibatkan

Terkait sosialisasi dengan warga yang lahannya terkena dampak, Haji Ading memastikan semua proses tersebut sudah dilakukan pemerintah dengan mengundang semua pemilik lahan dan pemerintah desa. Pemerintah desa dan pemilik lahan juga diajak turun langsung ke lokasi karena pemilik lahan adalah orang yang paling mengetahui lokasi lahannya.

rokok

Sementara pimpinan hearing, H A Rakhman HMS S.Pd menyarankan warga untuk menempuh jalur hukum jika melihat ada celah untuk dilakukannya langkah hukum terutama soal nilai kompensasi lahan yang dianggap terlalu rendah. “Silakan tempuh upaya hukum. Jika telah ada keputusan hukum, berapapun biaya ganti rugi akan dibayar pemerintah,” demikian Haji Meng—panggilan politisi PPP ini. (Jen/SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *