Sumbawa Besar, SR (06/09/2015)
Meski sudah banyak pengecer atau agen yang tertangkap, namun tidak membuat peredaran togel mereda. Terbukti, pengecer togel kembali tertangkap. Adalah YS, warga Desa Usar, Kecamatan Plampang, ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, Sabtu (5/9) sekitar pukul 17.15 Wita. Dari tangan YS, Tim Buser menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 400 ribu, selembar kertas rekapan, buku tulis catatan nomor, balpoin, dan handphone.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas, IPTU Waluyo, Minggu siang tadi mengatakan, YS telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, polisi sedang mengembangkan penyidikan untuk mengungkap siapa bandarnya. (Jen/SR)