Batal, Tes CPNS Jalur Umum 2015

oleh -103 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (02/08/2015)

Sepertinya keinginan masyarakat terutama di Kabupaten Sumbawa untuk mengikuti tes seleksi CPNS melalui jalur umum harus ditahan dulu hingga tahun mendatang. Pasalnya pada Tahun 2015 ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menunda penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dibenarkan Kepala BKPP Kabupaten Sumbawa, Drs H Hasan Basri yang mengaku menerima informasi itu berdasarkan surat Menpan-RB No. B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tertanggal 30 Juni 2015. Dalam surat itu mengemukakan beberapa alasan penundaan ini di antaranya beberapa Kementerian/Lembaga dan Pemda yang belum menyelesaikan kewajibannya, seperti menetapkan struktur organisasi dan peta jabatannya serta menetapkan kebutuhan pegawai berdasarkan hasil penghitungan analisis beban kerja. Selain itu ada juga yang belum menyampaikan data riil jumlah PNS, perkiraan PNS yang akan berhenti karena mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), pindah instansi, meninggal dunia dan berhenti (pensiun dini) serta kelebihan atau kekurangan berdasarkan jabatan. Menurutnya, penundaan ini berlaku secara nasional dan rencananya seleksi CPNS jalur umum akan dibuka kembali pada Tahun 2016. “Ini sangat disayangkan karena Sumbawa membutuhkan suntikan pegawai baru yang cukup banyak terutama untuk tenaga guru dan kesehatan,” sebut Haji Bas—sapaan akrabnya.

Baca Juga  Ringkus Pengedar Lintas Provinsi, Polres Sumbawa Sita 500 Gram Shabu

Memang diakuinya, Pemda Sumbawa baru saja mendapat tambahan 541 pegawai baru dari tenaga honorer Kategori Dua (K2) dan belum termasuk 56 CPNS jalur umum yang lulus Tahun 2014 serta 17 tenaga dokter yang diangkat melalui jalur khusus. Tapi jumlah ini belum mampu menutupi kebutuhan pegawai, seperti saat ini Sumbawa kekurangan 1.300 orang guru terutama guru SD, guru Agama dan guru olahraga. “Kami tetap menyampaikan analisis kebutuhan pegawai agar dapat diatasi secara bertahap melalui tes CPNS jalur umum,” demikian Haji Bas. (Jen/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *